Kapolres Nagekeo Temui Keluarga Vian Ruma dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan

digtara.com -Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi bersilaturahmi ke rumah keluarga almarhum Rudolfius Oktavianus Ruma alias Vian Ruma, Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga:
Kapolres Nagekeo menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada kedua orang tua almarhum dan keluarga besar.
Kehadiran jajaran Polres Nagekeo ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada keluarga.
Baca Juga:"Polres Nagekeo hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendampingi keluarga korban dengan empati dan rasa tanggung jawab," ujar Kapolres.
Kapolres secara rinci menjelaskan progres penanganan perkara.
Hingga saat ini, Polres Nagekeo telah memeriksa 23 orang saksi dan memeriksa secara mendalam telepon genggam milik korban dengan bantuan ahli IT.
"Kami berharap keluarga dapat memberikan persetujuan agar otopsi segera dilakukan, demi kepastian hukum dan untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian almarhum," jelasnya.
Pertemuan tersebut diapresiasi pihak keluarga diwakili adik korban, Rikardus Mbusa alias Marlon.
Baca Juga:Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajaran.
"Kami berterima kasih atas perhatian dan kerja keras Polres Nagekeo yang sudah memeriksa banyak saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap handphone korban. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," ujarnya.
Keluarga juga meminta waktu satu hingga dua hari untuk bermusyawarah internal terkait rencana ekshumasi dan otopsi jenazah almarhum Vian Ruma.
Melalui komunikasi yang baik, diharapkan proses hukum berjalan lancar sekaligus memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi keluarga korban.

Puluhan Ton Beras SPHP Disalurkan Polda NTT Lewat Gerakan Pangan Murah

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu
