Jumat, 04 September 2026

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Imanuel Lodja - Sabtu, 27 September 2025 14:40 WIB
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor
ist
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari

digtara.com -Aparat keamanan Unit Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan sejumlah remaja pria pelaku pencurian di Kota Kupang.

Baca Juga:

Kasus ini melibatkan sejumlah anak dibawah umur yang merupakan warga Kota Kupang, NTT.

Para pelaku masing-masing GFS (16), JYS (14), MS (17), RK (19), dan MY (18). Mereka merupakan warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo dan Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota menahan dua orang pelaku. sementara tiga orang pelaku yang masih dibawah umur dikenakan hukuman wajib lapor.

Baca Juga:
"(Pelaku) yang dewasa ditahan. Yang masih dibawah umur wajib lapor," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro dalam keterangannya pada Sabtu (27/9/2025).

Proses hukum kasus ini masih terus dilakukan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari para pelaku yang mengakui perbuatannya.

Subnit Jatanras, Sat Reskrim, Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus pencurian puluhan baterai dengan nilai kerugian mencapai Rp 228 juta.

Penangkapan dilakukan, pada Jumat (26/9/2025) dini hari di sebuah rumah saung atau pondok, Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kasus ini bermula dari laporan petugas PT RPJ yang menemukan ketidaksesuaian jumlah baterai saat proses penyortiran.

Setelah dilakukan pemeriksaan ulang, diketahui 38 unit baterai merek Shot 100 Ampere hilang.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api

Hutan Keun-Kabupaten TTU Terbakar, Polisi Turun Padamkan Api

Rem Blong Dump Truk Terbalik, Satu Orang Meninggal dan Sejumlah Penumpang Terluka

Rem Blong Dump Truk Terbalik, Satu Orang Meninggal dan Sejumlah Penumpang Terluka

Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi

Granat Belasan Tahun Disimpan Dalam Rumah, Warga Malaka Pilih Serahkan ke Polisi

Tiga Ton Bantuan Polresta Kupang Kota Bagi Korban Gempa Flores

Tiga Ton Bantuan Polresta Kupang Kota Bagi Korban Gempa Flores

Dua Pemuda di Kupang Ribut di Lokasi Wisata, Polisi Turun Tangan

Dua Pemuda di Kupang Ribut di Lokasi Wisata, Polisi Turun Tangan

Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online

Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online

Komentar
Berita Terbaru