Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

digtara.com -Keributan antara sekelompok pemuda asal Sumba dengan warga Kampung nelayan terjadi di Jalan Cendawan, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Sabtu (27/9/2025) dini hari.
Baca Juga:
Para pemuda ini mengonsumsi minuman keras (miras) jenis moke sambil mendengarkan musik menggunakan pengeras suara.
Pada Jumat tengah malam terjadi pertengkaran mulut antara tiga pemuda. Salah satu dari mereka memukul atap seng.
Baca Juga:Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 dini hari, mereka ditegur oleh warga sekitar yang merasa terganggu
Namun karena dalam kondisi mabuk, terjadi pertengkaran mulut hingga aksi saling lempar batu
Karena takut, delapan pemuda itu lalu melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan kejadian ini.
"Delapan pemuda yang ketakutan, masing-masing lalu lari menyelamatkan diri," ujar Kapolresta pada Sabtu (27/9/2025).
Baca Juga:Namun empat orang yaitu JLK (18), AAH (20), KTK (20), dan NK (18) diamankan warga.
Keempat pemuda ini menjadi sasaran pengeroyokan warga hingga mengalami luka.
Beruntung keempat pemuda ini diselamatkan oleh anggota Polsek Kota Lama, Pospol Oesapa Timur dan Pospol Bimoku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Lama, Iptu Zainal Arifin Abdurrahman yang datang ke lokasi.
Ia dipukul menggunakan batu saat hendak pulang ke rumah.
"RFM yang berjalan kaki dan bertemu dengan kelompok pemuda yang memegang parang dan batu, dipukul menggunakan batu hingga akhirnya warga sekitar mengejar kelompok pemuda yang lari menyelamatkan diri," urai Kapolresta.
Baca Juga:Situasi di lokasi kemudian kembali kondusif dan aman
Empat pemuda asal Sumba yang terluka serta tiga unit sepeda motor milik mereka diamankan di Polsek Kota Lama.
"Keempat pemuda sudah diamankan di Polsek Kota Lama, setelah sebelumnya mendapat perawatan medis, dan kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,' tandas Kombes Djoko Lestari

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gelar Patroli Malam Akhir Pekan, Polresta Kupang Kota Langsung Musnahkan Miras Temuan
