Kamis, 13 November 2025

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Imanuel Lodja - Rabu, 24 September 2025 13:02 WIB
Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang
ist
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel

Korban langsung mengambil gambar (memotret) mobil dan nomor polisi kendaraan pelaku menggunakan handphone.

Baca Juga:

Pelaku emosi dan langsung menampar wajah dan pipi korban sebanyak dua kali.

Pelaku juga menarik kerah baju korban serta membanting tubuh korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh ke aspal.

Hal ini mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek, luka pada lutut kaki kanan, luka pada pergelangan dan siku tangan kanan.

Pelaku dan korban langsung diamankan dan dibawa ke Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang untuk dilakukan mediasi

Korban pun diarahkan ke Polsek Alak untuk membuat laporan polisi karena korban meminta kasus penganiayaan ini diproses lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Saksi Akui Berbohong Saat Antar Prada Lucky ke Rumah Sakit

Saksi Akui Berbohong Saat Antar Prada Lucky ke Rumah Sakit

Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior

Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior

Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik

Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik

Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA

Berduka Atas Meninggalnya Warga Karena Dianiaya Anggota Polri, Polres Ende Tindak Tegas Bripda OPA

Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky

Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky

Pekan Depan Kasus Penganiayaan Hingga Meninggalnya Prada Lucky Disidang

Pekan Depan Kasus Penganiayaan Hingga Meninggalnya Prada Lucky Disidang

Komentar
Berita Terbaru