Kamis, 13 November 2025

Migrasi PMI Ilegal Masih Marak Terjadi, Desa Letmafo-TTU Jadi Salah Satu Kantong PMI Ilegal

Imanuel Lodja - Kamis, 18 September 2025 12:48 WIB
Migrasi PMI Ilegal Masih Marak Terjadi, Desa Letmafo-TTU Jadi Salah Satu Kantong PMI Ilegal
ist
Kabag SDM Polres TTU dan HMP IP Unimor menggelar audiensi dengan beberapa waktu lalu.

Ada pula Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Baca Juga:

Pasal 2 menyebutkan, pelaku perekrutan dan pengiriman orang dengan cara melawan hukum diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 378 tentang penipuan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi siapa saja yang menipu atau mengelabui orang untuk diberangkatkan secara ilegal.

Dengan dasar hukum tersebut, kerjasama antara mahasiswa dan kepolisian diharapkan dapat menekan angka migrasi tenaga kerja non-prosedural di TTU, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Komentar
Berita Terbaru