Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Lalu beberapa saat kemudian datang salah satu ketua RT Wetabua menolong korban lalu menyampaikan kejadian tersebut ke pihak Polres Alor sehingga SPKT Polres Alor langsung ke TKP.
Baca Juga:
Akibat Perbuatan para pelaku tersebut menimbulkan luka pada bagian-bagian tubuh korban sehingga korban harus dirawat di RSUD Kalabahi karena luka yang dialami korban cukup serius dan perlu dirawat secara intensif sekaligus melakukan Visum et Repertum.
Sejak kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Alor, penyidik Satuan Reskrim Polres Alor langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap fakta hukum dan memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sebagai subyek pembuat delict yakni menetapkan enam orang tersangka yang salah satunya merupakan anak dibawah umur," ujar Kapolres.
Dalam waktu dekat penyidik merampungkan berkas perkara dan akan melimpahkan ke JPU pada Kejaksaan Negeri Alor
Kapolda NTT Bantu Lampu Penerangan Jalan Bagi Warga di Kabupaten Alor
Lansia Perempuan di Alor-NTT Dituduh Suanggi dan Dianiaya, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
Siswa SD di Welai dan Fanating Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolres Alor