Gelar Patroli Malam Akhir Pekan, Polresta Kupang Kota Langsung Musnahkan Miras Temuan
Baca Juga:
Patroli gabungan pada Sabtu (13/9/2025) malam ini dipimpin Kabag Ops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie didampingi Kasat Samapta, AKP Marthen Pen Au dan Wakasat Lantas, Iptu Abang Ali Baisapa.
Dalam patroli malam minggu tersebut, personel gabungan menyambangi lokasi-lokasi keramaian masyarakat.
Polisi mendatangi taman Nostalgia, taman Tagepe, taman Kelapa Lima, dan taman di Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama.
Patroli juga menyasar titik kumpul para pemuda di Jalan El Tari, Sudirman, Urip Sumoharjo, serta Jalan Timor Raya.
Patroli akhir pekan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman agar masyarakat dapat beraktivitas di malam hari tanpa gangguan.
Selama patroli, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas, antara lain disiplin berlalu lintas, larangan mengonsumsi minuman keras di ruang publik, serta larangan membawa senjata tajam.
Setiap temuan minuman keras di tempat umum langsung diamankan dan dimusnahkan.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang berkumpul di jalanan hingga tengah malam untuk segera kembali ke rumah agar situasi tetap kondusif," ujar Kabag Ops dalam keterangannya pada Minggu (14/9/2025).
Patroli gabungan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polresta Kupang Kota dan TNI dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Kupang.
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Sopir di TTS Mengaku Suguhkan Miras Pada Balita Hanya Sekedar Candaan
Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya