Kamis, 13 November 2025

Kurang Dari 24 Jam, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 September 2025 13:58 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
ist
Pelaku persetubuhan anak dibawah umur saat diamankan anggota Buser Polres Malaka
digtara.com -Kepolisian Resor (Polres) Malaka berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak dan perempuan

Baca Juga:

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan mengamankan pelaku.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/178/IX/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 11 September 2025, korban seorang anak perempuan berusia 16 datang melapor ke SPKT Polres Malaka.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Buser Polres Malaka bergerak cepat dibawah pimpinan Kanit Buser Satreskrim Polres Malaka, Aipda Elifas Tano.

Pada Kamis malam (11/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, tim berhasil mengamankan pelaku ASM (17) di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, memberikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja cepat, profesional, dan penuh tanggung jawab.

"Polres Malaka tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar anak-anak. Terima kasih kepada seluruh anggota yang sudah bertindak cepat sehingga kasus ini bisa terungkap dengan baik," tegas Kapolres.

Selain menindak tegas pelaku, Polres Malaka juga memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan, baik secara hukum maupun psikologis.

Hal ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman serta dukungan kepada korban dan keluarganya.

Melalui keberhasilan ini, Polres Malaka mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menjaga anak-anak dari potensi kejahatan.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika ada kejadian yang mencurigakan atau meresahkan. Kami siap hadir dan bertindak," pesan Kapolres.

Dengan langkah cepat ini, Polres Malaka ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pelindung, pengayom, dan sahabat bagi masyarakat, terutama dalam melindungi generasi penerus bangsa.

Korban disetubuhi di Desa Kamanasa,Kecamatan Malaka tengah, Kabupaten Malaka, pada Kamis pagi.

Pelaku yang juga warga Lolobot, Desa Barafa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka langsung ditahan di sel Polres Malaka sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Komentar
Berita Terbaru