Dua Warga Pencuri Enam Ekor Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi
digtara.com -M dan R, dua pria asal Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk polisi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Keduanya merupakan pelaku pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lewa, tepatnya di Kampung Hangabi, Desa Pulupanjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawa dalam keterangannya pada Rabu (10/9/2025) mengakui kalau M dan R ditangkap polisi setelah adanya pengaduan warga terkait pencurian dan kehilangan ternak kuda.
"Kasus pencurian ini melibatkan dua orang tersangka berinisial M dan R yang sudah kita tangkap dan sedang kita proses," ujar Kapolres.
Peristiwa pencurian ini berawal pada awal Agustus 2025 lalu. Saat itu, tersangka M yang baru kembali dari acara adat, melihat sejumlah kuda berkeliaran di jalan kampung.
"Melihat kesempatan tersebut, timbul niat dalam dirinya untuk mencuri hewan-hewan tersebut," uraj Kapolres.
Rencana jahat itu kemudian dijalankan. Tersangka M kemudian mengajak R untuk ikut serta.
Keduanya sepakat beraksi pada malam tanggal 17 Agustus 2025. Dengan menunggangi masing-masing satu ekor kuda, mereka menempuh perjalanan menuju Padang Hangabi, Kabupaten Sumba Timur.
Setibanya di lokasi, M dan R kemudian mencuri lima ekor kuda milik korban BK, termasuk seekor induk kuda betina yang digunakan untuk menggiring kuda-kuda lainnya.
Saat dalam perjalanan pulang, di kawasan Padang PU wilayah Desa Tanatuku, Kabupaten Sumba Timur, M dan R kembali mencuri satu ekor kuda milik korban BJ.
"Sehingga total hewan (kuda) yang berhasil dibawa berjumlah enam ekor," tambah Kapolres Sumba Timur.
Setelah pencurian, kuda-kuda tersebut disembunyikan di lokasi terpencil di Padang Watumoto, Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur yang jauh dari pemukiman warga untuk menghindari kecurigaan.
Pengungkapan kasus ini diakui Kapolres tak lepas dari peran aktif masyarakat, khususnya seorang saksi BY yang mencurigai perilaku tersangka R yang saat itu sedang mencari dokumen Kartu Kepemilikan Kuda/Mamalia Ternak KKMT) untuk anak kuda.
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau