Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah
Baca Juga:
Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua terus melanjutkan proses penyidikan
Senin (8/9/2025), penyidik Pidsus Kejari Sabu Raijua memeriksa saksi Nicodemus N. Rihi Heke, mantan Plt. Bupati Sabu Raijua sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pidsus Kejati NTT mulai pukul 09.15 WITA hingga 10.22 WITA.
Selain Nicodemus, sejumlah saksi lainnya juga telah dijadwalkan untuk diperiksa hingga Kamis pekan ini.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan oleh Hendrik Tiip, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua.
Melalui agenda pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya terkait tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua.
Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra
Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Diduga Masalah Asmara, Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
Dua Remaja di Sabu Raijua Terlibat Aksi Tinju Bebas