Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah
Baca Juga:
- Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
- Pulang Latihan di Gereja, Remaja Putri di Sabu Raijua Tergelincir ke Sungai dan Ditemukan Meninggal Dunia
- Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT
Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sabu Raijua terus melanjutkan proses penyidikan
Senin (8/9/2025), penyidik Pidsus Kejari Sabu Raijua memeriksa saksi Nicodemus N. Rihi Heke, mantan Plt. Bupati Sabu Raijua sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Pidsus Kejati NTT mulai pukul 09.15 WITA hingga 10.22 WITA.
Selain Nicodemus, sejumlah saksi lainnya juga telah dijadwalkan untuk diperiksa hingga Kamis pekan ini.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan oleh Hendrik Tiip, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sabu Raijua.
Melalui agenda pemeriksaan ini, Kejaksaan Negeri Sabu Raijua berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya terkait tata niaga garam curah di Kabupaten Sabu Raijua.
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
Pulang Latihan di Gereja, Remaja Putri di Sabu Raijua Tergelincir ke Sungai dan Ditemukan Meninggal Dunia
Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT
Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah
Kepala Desa dan Bendahara Desa di Kabupaten Sabu Raijua Selewengkan Dana Desa