Polisi di Belu-NTT Bongkar Arena Judi Antar Kabupaten
digtara.com -Aparat keamanan dari Polres Belu dan Polsek Raimanuk membongkar arena permainan judi akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Arena tersebut berlokasi di Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT.
Lokasi judi sabung ayam ini cukup esktrem karena berada di tengah hutan yang sepi sekitar enam kilometer dari jalan raya.
Untuk akses kesana bukan jalan beraspal melainkan jalan pengerasan sehingga cukup sulit dijangkau sekalipun menggunakan kendaraan roda empat.
Selain sabung ayam, di tempat yang jauh dari keramaian ini juga dipakai untuk kegiatan judi lainnya berupa bola guling
Biasanya setiap hari Kamis, Sabtu dan Minggu sering diadakan sabung ayam di lokasi tersebut.
Para pemain bukan saja dari kabupaten Belu tapi juga dari luar yakni dari kabupaten TTU, Malaka, Kupang bahkan dikatakan dari Timor Leste juga hadir.
Pembongkaran arena judi ini dipimpin Kasat Reskrim, AKP Rio Renaldy Panggabean bersama Kapolsek Raimanuk, Kanit Pidum Sat Reskrim, Kanit Tipidter Sat Reskrim dan Ka.SPKT Polres Belu.
Juga Kanit Kamneg Sat Intelkam, KBO Binmas serta anggota Reskrim, Polsek Raimanuk dan anggota penjagaan Polres Belu.
Lokasi judi ini berada jauh dari jalan raya tepatnya di tengah hutan ini.
Ketika tim gabungan Polres Belu datang, tidak ada aktivitas perjudian sabung ayam.
Namun demikian, polisi langsung membongkar tempat atau pagar yang terbuat dari bambu dan kulit jati berbentuk segi empat yang biasa digunakan untuk judi sabung ayam dan bola guling.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa membenarkan pembongkaran tempat judi sabung ayam tersebut.
Pembongkaran ini menyusul keluhan warga yang resah dengan aktvitas sekelompok orang yang kerap mendatangi wilayah mereka diduga hanya untuk bermain judi sabung ayam.
"Penggerebekan lokasi judi ini berangkat dari penyelidikan anggota di lapangan. Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pada hari Sabtu diadakan judi sabung ayam yang melibatkan banyak pemain," ungkap Kapolres Belu pada Senin (8/9/2025).
Kapolres mengakui kalau dari informasi yang ia peroleh, tidak saja sabung ayam tapi ada juga praktik judi lainnya yakni bola guling di lokasi tersebut.
Mantan Kapolres Lembata ini menuturkan kalau kegiatan judi sabung ayam dan bola guling sering diadakan dalam dua atau tuga kali dalam seminggu dengan melibatkan para pemain dari dalam dan luar kabupaten Belu.
Kapolres Belu menegaskan kalau pihaknya tidak akan berhenti dalam pemberantasan judi.
"Akan tetap kami pantau aktivitas masyarakat melalui polsek Raimanuk. Kalau mereka masih nekat menggelar kembali praktik judi baik di lokasi yang sama maupun di tempat yang berbeda maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Belu.
Kapolres Belu menegaskan komitmennya untuk menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya.
Selain itu, ia berharap peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kalangan masyarakat lainnya untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke pihak kepolisian.
"Judi ini adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi target dari Pihak Kepolisian untuk diberantas sesuai dengan penekanan bapak Kapolri kepada seluruh jajaran Polda hingga Polres. Untuk itu, Kita akan tindak tegas setiap aktivitas perjudian yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Belu," tegas Kapolres Belu.
"Dan apa yang menjadi atensi bapak Kapolri seperti pemberantasan judi, narkoba, segala bentuk penyelundupan maupun lainnya, akan kami tindak lanjuti dengan mengungkap dan memproses hukum setiap pelaku tindak pidana. Tidak saja berlaku untuk masyarakat, oknum Polri yang berani macam-macam akan Saya tindak tegas," tandas Kapolres Belu.
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Ungkap Penyebab Kematian, Polres Belu Datangkan Tim Medis Otopsi Jenazah Kalak BPBD Kabupaten Belu
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS