Kamis, 28 Agustus 2025

Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai

Imanuel Lodja - Rabu, 27 Agustus 2025 07:02 WIB
Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai
ist
WNA asal Spanyol yang juga korban pencurian uang dari rekening memaafkkan Fridolin Karim, warga asal Kabupaten Sabu Raijua, pelaku yang menguras uang dari rekeningnya

digtara.com -Fridolin Karim, warga Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris berurusan dengan hukum.

Baca Juga:

Ia menguras uang dalam rekening milikk Alvaro Antonio Alcalde Grau, Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol.

Beruntung korban Alvaro memaafkan perbuatan pelaku dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun syaratnya, Fridolin mengembalikan secara tunai uang Rp 10 juta milik Alvaro.

Fridolin pun diharuskan membuat surat penyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dihadapan aparat kepolisian Polres Sabu Raijua pada Selasa (26/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (27/8/2025).

Kasus ini bermula pada Rabu (20/8/2025) pekan lalu.

Pelaku Fridolin bertemu dengan korban Alvaro di pelabuhan feri Bolok, Kabupaten Kupang.

Keduanya akan berangkat dengan tujuan yang sama menggunakan kapal feri Inerie II menuju ke Kabupaten Sabu Raijua.

Diatas kapal, pelaku menawarkan diri untuk membantu mengangkat barang bawaan korban ke kapal feri

Ketika kapal berlayar ke Sabu Raijua, pelaku menanyakan tempat tinggal korban saat tiba di Kabupaten Sabu Raijua.

Korban mengaku kalau ia belum tahu akan tinggal dimana selama berada di Kabupaten Sabu Raijua.

Pelaku menawarkan korban untuk tinggal bersamanya di rumahnya di Desa Depa, Kecamatan Sabu Barat (rumah milik kakak ipar pelaku).

Kamis, 21 Agustus 2025, keduanya tiba di pelabuhan Seba, Kabupaten Sabu Raijua dan langsung ke rumah kakak ipar pelaku di Desa Depe untuk beristirahat dan bermalam sambil korban mencari penginapan di Kabupaten Sabu Raijua.

Keesokan harinya, Jumat, 22 Agustus 2025, pelaku meminta tolong kepada korban yang masih menginap di rumah kakak iparnya untuk mengisi pulsa handphonenya Rp 10.000.

Korban Alvaro memberikan handphonenya kepada pelaku untuk melakukan pengisian pulsa lewat aplikasi Go Pay. Korban memiliki saldo sebesar Rp 10.540.000.

Melihat saldo milik korban sebanyak itu, pelaku kemudian tanpa sepengetahuan korban mulai mentransfer uang korban sebesar Rp 10.000.000 ke saldo Go Pay miliknya, lalu mentransfer lagi ke Bank BNI miliknya dengan nomor rekening 1894250160.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Berkas P21, Perkara People Smuggling WNA Asal China Dilimpahkan Polda NTT Ke Kejaksaan

Polsek Jajaran Polres Rote Ndao Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke - 80,  Libatkan WNA dan Siswa Difabel

Polsek Jajaran Polres Rote Ndao Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke - 80, Libatkan WNA dan Siswa Difabel

Belasan WNA Bangladesh Diamankan Polisi

Belasan WNA Bangladesh Diamankan Polisi

Awas! Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Lebih dari 3 Bulan Bakal Ditarik Negara

Awas! Dana Bansos yang Mengendap di Rekening Lebih dari 3 Bulan Bakal Ditarik Negara

WNA Timor Leste Terjaring Operasi Patuh Turangga di Atambua-Belu

WNA Timor Leste Terjaring Operasi Patuh Turangga di Atambua-Belu

Luar Biasa! 17 Klub Eropa Incar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Luar Biasa! 17 Klub Eropa Incar Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes

Komentar
Berita Terbaru