Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo

digtara.com - Karier birokrasi Immanuel Ebenezer atau Noel dipastikan berakhir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga:
Penetapan ini sekaligus membuat Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Kasus yang menjerat Noel mencuat usai KPK menemukan adanya praktik mark up dalam tarif sertifikasi K3.
Dari tarif resmi hanya Rp275 ribu, Noel dan kelompoknya diduga menaikkan biaya menjadi Rp6 juta per sertifikat. Skema pemerasan ini diperkirakan menghasilkan keuntungan ilegal hingga Rp81 miliar, di mana Noel disebut menerima setidaknya Rp3 miliar.
Permintaan Amnesti dan Permohonan Maaf
Meski status tersangka telah disematkan, Noel masih berharap mendapatkan pengampunan dari Presiden Prabowo.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Amnesti sendiri merupakan bentuk pengampunan dari negara yang dapat menghapuskan akibat hukum pidana terhadap seseorang atau kelompok.
Namun, permintaan tersebut dinilai tidak lazim karena biasanya amnesti diberikan dalam konteks politik, bukan tindak pidana korupsi.
Dalam pernyataannya, Noel juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Saya ingin sekali, pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Lalu kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya, serta masyarakat Indonesia," katanya dengan nada penuh penyesalan.
Jajaran Tersangka dan Modus Operandi
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka berasal dari jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di antaranya:
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
- Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
- Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Fahrurozi, Ditjen Binwasnaker dan K3
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan
- Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
- Supriadi, Koordinator
- Serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yaitu Temurila dan Miki Mahfud.
KPK menjelaskan modus pemerasan dilakukan dengan cara menekan pihak perusahaan atau individu yang sedang mengurus sertifikasi K3.
Mereka dipaksa membayar tarif jauh di atas ketentuan resmi dengan ancaman sertifikat tidak akan diterbitkan jika tidak memenuhi permintaan.
Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Respons Presiden Prabowo: Tegas Pecat Noel
Presiden Prabowo Subianto tidak menunggu lama untuk mengambil tindakan. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pemerintah mengumumkan bahwa Noel resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
"Baru saja, untuk menindaklanjuti berita tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo dalam keterangan resmi di Jakarta.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada KPK.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin memberikan teladan bahwa pejabat negara harus menjauhi praktik korupsi.
"Bapak Presiden benar-benar ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi. Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dan aparatur negara," tambahnya.
Karier Politik dan Birokrasi Noel Berakhir Tragis
Kasus ini menutup perjalanan karier Noel yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan loyalis Presiden Prabowo.
Dari latar belakang aktivisme, Noel kemudian mendapat kepercayaan menduduki kursi Wamenaker.
Namun, keterlibatannya dalam kasus korupsi membuat perjalanan politik dan birokrasinya berakhir dengan cara yang memalukan.
Kini, masyarakat menanti proses hukum lebih lanjut yang akan dijalani Noel dan para tersangka lainnya.
KPK memastikan bahwa pengusutan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi akan terus berkembang untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus tersebut.

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

Mantapkan Langkah Kepemimpinan, Calon Pengurus PW Ansor Jawa Tengah Periode 2025-2029 Ikuti Retreat di Bukit Senjaya Selo Boyolali

Sertifikat K3 Jadi Ajang Pungli, Begini Modus Keji Wamenaker Noel Peras Buruh

BREAKING NEWS: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Dari Kandungan hingga Mandiri: PCO Paparkan Lima Program Terpadu Presiden Prabowo di Kongres Diaspora Indonesia
