Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo
Respons Presiden Prabowo: Tegas Pecat Noel
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto tidak menunggu lama untuk mengambil tindakan. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pemerintah mengumumkan bahwa Noel resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
"Baru saja, untuk menindaklanjuti berita tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo dalam keterangan resmi di Jakarta.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada KPK.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin memberikan teladan bahwa pejabat negara harus menjauhi praktik korupsi.
"Bapak Presiden benar-benar ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi. Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dan aparatur negara," tambahnya.
Karier Politik dan Birokrasi Noel Berakhir Tragis
Kasus ini menutup perjalanan karier Noel yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan loyalis Presiden Prabowo.
Dari latar belakang aktivisme, Noel kemudian mendapat kepercayaan menduduki kursi Wamenaker.
Namun, keterlibatannya dalam kasus korupsi membuat perjalanan politik dan birokrasinya berakhir dengan cara yang memalukan.
Kini, masyarakat menanti proses hukum lebih lanjut yang akan dijalani Noel dan para tersangka lainnya.
KPK memastikan bahwa pengusutan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi akan terus berkembang untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus tersebut.
Tersangka Masih Ditahan, Berkas Perkara Piche Kota Belum Lengkap
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Muhammad Qodari Jadi Kepala Bakom RI, Rombak Struktur Komunikasi Istana
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
11 Pimpinan BAZNAS Periode 2026-2031 Terima SK Presiden Lewat Menag, Inilah Daftar Orangnya!