Perayaan Ultah Berujung Pencabulan, Remaja di Sumba Timur-NTT Dipolisikan

digtara.com -RT (18), seorang remaja pria di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi.
Baca Juga:
Ia dilaporkan ke Polsek Rindi, Polres Sumba Timur karena mencabuli Berlian (16) yang merupakan teman dekatnya.
RT merayakan ulang tahun korban dengan sebuah pesta sederhana. Namun usai pesta, ia malah membawa korban ke kamar dan meminta korban melakukan hubungan badan dengannya.
Kasus ini bermula dari hubungan percintaan (pacaran) yang terjalin antara tersangka RT dengan korban.
Hubungan keduanya dimulai sejak pertengahan Mei 2024, dan komunikasi intens dilakukan melalui media sosial.
Pada 24 Mei 2025 malam, tersangka mengajak korban bertemu di rumah korban, untuk merayakan ulang tahunnya.
Pertemuan tersebut disepakati sebelumnya melalui chatting Whatsapp oleh keduanya.
Di dalam rumah korban, keduanya menghabiskan waktu bersama hingga larut malam, tersangka kemudian membujuk korban melakukan tindakan asusila.
Awalnya, korban menolak ajakan tersebut, namun tersangka terus membujuk dengan janji-janji untuk bertanggung jawab.
Korban akhirnya menurut, meskipun tanpa sepenuhnya memahami konsekuensi dari perbuatan tersebut.
Perbuatan itu terbongkar pada pagi harinya, ketika orang tua korban menemukan tersangka dan anaknya dalam satu kamar.
Keluarga yang merasa tidak terima langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rindi, dan tersangka diamankan saat itu juga.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Rindi, Polres Sumba Timur kemudian memeriksa tersangka dan korban. Korban juga menjalani visum di rumah sakit.
Penyidik kemudian menyerahkan tersangka RT terkait kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Waingapu, pada Kamis (21/8/2025).
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Polsek Rindi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku telah dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Kakanwil Ditjenpas NTT Lantik Tujuh Pejabat Non Manajerial

Batas Wilayah RI-RDTL di Kabupaten TTU-NTT 'Makan Korban', Satu Warga TTU Tertembak
