Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor
Imanuel Lodja - Kamis, 21 Agustus 2025 09:00 WIB

ist
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar
Terlapor pun menyimpan botol minuman keras dan langsung menghampiri korban yang berada di belakang bangku pemain cadangan.
Baca Juga:
Terlapor rupanya ingin mengambil handphone milik korban, namun korban menolak.
Terlapor kesal dan menarik kerah baju korban dan dengan tangan kanan terlapor langsung memukul wajah korban satu kali mengenai pelipis kanan.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar membenarkan kejadian ini.
"Tadi malam (Kamis, 14 Agustus 2025) ada laporan polisinya. Laporan polisi sudah diterima, sudah pencatatan dan registrasi, lalu lidik bila ditemukan dua alat bukti bisa naik sidik," ujarnya pada Jumat (15/8/2025).
Korban sudah menjalani visum di rumah sakit guna melengkapi laporannya ke polisi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Pelaku Penikaman Mahasiswa di Malaka Saat Pesta Menyerahkan Diri

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Remaja Putri di Malaka-NTT Diperkosa Belasan Pemuda, Salah Satu Pelaku Merupakan Pacar Korban

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu
Komentar