Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor
digtara.com -Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran terus bergulir.
Baca Juga:
Kasus ini masih berproses oleh penyidik Sat Reskrim Polres Malaka. "(Penanganan kasus) masih tetap berproses," ujar Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar yang dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 14 Agustus 2025.
Penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor yang juga korban Alfonsius Leki (34).
Warga Umakitar, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka ini mengaku dianiaya Adrianus Bria Seran yang juga Ketua DPRD Kabupaten Malaka, NTT.
"Saat ini masih tahap pemanggilan saksi dan pengumpulan bukti-bukti," tambah Kapolres.
Proses kasus penganiayaan ini pun masih dalam tahap penyidikan.
"Proses masih dalam tahap lidik. sementara mau kirim surat undangan permintaan keterangan terhadap ketua DPRD Kabupaten Malaka selaku pihak yang dilaporkan," ujar Kapolres.
Korban mengaku kalau ia dianiaya di lapangan bola Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat pada Kamis petang pekan lalu saat ia sedang menonton pertandingan bola kaki Respek OBM CUP III dari luar lapangan.
Terlapor sedang memegang botol minuman keras yang dibagikan kepada orang-orang di bangku pemain cadangan.
Korban mengaku sedang memegang handphone. Terlapor rupanya tersinggung dan curiga kalau korban sedang merekam dan mengambil foto.
Terlapor Ketua DPRD yang juga Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malaka langsung menegur korban kenapa merekam video dan mengambil foto.
Lansia di Malaka-NTT Ditemukan Meninggal, Diduga Diterkam Buaya
Puluhan Warga Datangi DPRD Kabupaten Kupang Pertanyakan Proses Bagi Anggota Dewan Terlibat Kekerasan Seksual
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Wakil Rakyat di Kabupaten TTS Apresiasi Terobosan Polsek Kualin 'Sulap' Lahan Pasir Jadi Sentra Hortikultura