DPO Kasus Narkotika Polresta Kupang Kota Ditangkap di Adonara-Flores Timur
Untuk warna kulitnya, sawo matang dengan bola mata bulat, hidungnya mancung serta memiliki tanda lahir berwarna putih pada bagian alis dan bulu mata sebelah kanan.
Baca Juga:
Polisi sudah mencari dan melacak keberadaan pria asal Kabupaten Flores Timur ini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Charles Ola Samon alias Charles Tokan diduga kuat terlibat kasus tindak pidana obat-obatan terlarang (Narkotika).
Charles diduga melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Oebobo, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) dan Kelurahan Fatıluli, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Kamis, 21 November 2024 dan Jumat 22 November 2024.
Kurang dari 24 Jam, Terduga Pembunuh Ayah Kandung di Kota Kupang Ditangkap di Kabupaten TTS
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa