Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Baca Juga:
Miras diamankan unsur gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) melalui operasi intelijen maritim.
Saat itu tim menggagalkan upaya peredaran Miras tradisional ilegal jenis moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton melalui perairan antar pulau di NTT.
Miras ini diamankan ketika truk-truk pengangkut keluar dari kapal di pelabuhan ASDP Bolok, Kabupaten Kupang, NTT.
Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Denintel sehari sebelumnya, mengenai rencana masuknya dua truk colt Diesel menumpang KMP bermuatan moke dari Pulau Sabu tanpa dokumen resmi.
Informasi tersebut segera ditidaklanjuti di lapangan.
Setelah diyakini kebenarannya delaksanakan koordinasi antara Denintel dan Pomal.
Tim gabungan sebanyak sembilan personel disebar di titik-titik potensial kegiatan illegal, jalur keluar kendaraan dan penumpang, dengan fokus pengawasan penuh terhadap KMP Lakaan yang menjadi sarana angkut barang.
Ketika kapal bersandar, ditemukan dua truk dengan ciri-ciri seperti yang diidentifikasi maka segera dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan awal ditemukan puluhan drum dan jerigen berisi moke ilegal.
Barang bukti tersebut nilainya ditaksir sekitar Rp 408.300.000.
Selain moke, pada saat pemeriksaan muatan truk terdapat berbagai barang lain seperti gula Sabu, daun lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, sepeda motor tanpa dokumen, serta berbagai muatan lainnya.
Salah satu sopir, UARM, mengaku membeli moke tersebut di Pulau Sabu untuk didistribusikan di Kota Kupang.
Sopir lainnya, KRPPD mengaku hanya bertindak sebagai jasa angkut.
Seluruh barang bukti, kendaraan, dan kedua sopir diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi penegakan hukum bersama instansi terkait.
Dankodaeral VII, Laksda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga wilayah perairan dari kegiatan illegal melalui kerja keras dan koordinasi yang baik antara intelijen dan Pomal menghadapi ancaman kegiatan illegal di wilayah maritim.
"Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal," tegasnya pada Sabtu (16/8/2025).
Kodaeral VII bertekad tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kegiatan illegal di/lewat laut di wilayah tanggung jawabnya.

Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah Dengan Luka Tusukan di Pinggang

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Barang Temuan Miras Diserahkan Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota

Sepeda Motor Warga Kupang Hilang Saat Diparkir

IRT Penjual Buah Di Kupang Tewas Ditikam, Anak Mantu Sekarat
