Jumat, 20 Februari 2026

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Imanuel Lodja - Sabtu, 16 Agustus 2025 15:12 WIB
Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
ist
13,61 ton miras lokal ilegal jenis moke asal Pulau Sabu, NTT diamankan petugas gabungan Kodaeral VII, Sabtu (16/8/2025)
digtara.com -Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII mengamankan minuman keras (Miras) ilegal di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga:

Miras diamankan unsur gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) melalui operasi intelijen maritim.

Saat itu tim menggagalkan upaya peredaran Miras tradisional ilegal jenis moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton melalui perairan antar pulau di NTT.

Miras ini diamankan ketika truk-truk pengangkut keluar dari kapal di pelabuhan ASDP Bolok, Kabupaten Kupang, NTT.

Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Denintel sehari sebelumnya, mengenai rencana masuknya dua truk colt Diesel menumpang KMP bermuatan moke dari Pulau Sabu tanpa dokumen resmi.

Informasi tersebut segera ditidaklanjuti di lapangan.

Setelah diyakini kebenarannya delaksanakan koordinasi antara Denintel dan Pomal.

Tim gabungan sebanyak sembilan personel disebar di titik-titik potensial kegiatan illegal, jalur keluar kendaraan dan penumpang, dengan fokus pengawasan penuh terhadap KMP Lakaan yang menjadi sarana angkut barang.

Ketika kapal bersandar, ditemukan dua truk dengan ciri-ciri seperti yang diidentifikasi maka segera dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan awal ditemukan puluhan drum dan jerigen berisi moke ilegal.

Barang bukti tersebut nilainya ditaksir sekitar Rp 408.300.000.

Selain moke, pada saat pemeriksaan muatan truk terdapat berbagai barang lain seperti gula Sabu, daun lagundi, rumput laut, bawang merah, garam, sepeda motor tanpa dokumen, serta berbagai muatan lainnya.

Salah satu sopir, UARM, mengaku membeli moke tersebut di Pulau Sabu untuk didistribusikan di Kota Kupang.

Sopir lainnya, KRPPD mengaku hanya bertindak sebagai jasa angkut.

Seluruh barang bukti, kendaraan, dan kedua sopir diamankan di Kantor Denintel Kodaeral VII untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi penegakan hukum bersama instansi terkait.

Dankodaeral VII, Laksda TNI Joni Sudianto, CHRMP., M.Tr.Opsla., menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran Kodaeral VII dalam menjaga wilayah perairan dari kegiatan illegal melalui kerja keras dan koordinasi yang baik antara intelijen dan Pomal menghadapi ancaman kegiatan illegal di wilayah maritim.

"Kami akan terus memperkuat operasi intelijen dan patroli maritim untuk memastikan pelabuhan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal," tegasnya pada Sabtu (16/8/2025).

Kodaeral VII bertekad tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kegiatan illegal di/lewat laut di wilayah tanggung jawabnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak

LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak

Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat

Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat

Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi

Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi

Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi

Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi

Kabel Listrik Putus di Takari Jatuh Dalam Sungai dan Jalan Raya

Kabel Listrik Putus di Takari Jatuh Dalam Sungai dan Jalan Raya

Komentar
Berita Terbaru