Sewa Kendaraan Berujung Penggelapan, Warga Bonipoi-Kupang Diamankan Polisi
Tersangka pun mulai memberikan alasan untuk menunda pembayaran.
Baca Juga:
Saat korban menanyakan keberadaan sepeda motornya, tersangka hanya menjawab bahwa sepeda motor tersebut ada, namun korban tidak pernah melihat keberadaan sepeda motor tersebut.
Sejak akhir bulan Juli 2025, tersangka mulai menghindar dari korban.
Korban berusaha menghubungi dan mencari korban di rumah namun nihil, dan keberadaan sepeda motor juga tidak diketahui lagi.
Ia pun melaporkan penipuan dan penggelapan ini ke polisi di Polsek Kota Lama.
Polisi kemudian mengamankan Papy tanpa perlawanan. Ia pun pasrah saat dibawa ke Polsek Kota Lama guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui kalau dirinya telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada Anasnor Hamzah Rery.
Polisi pun mengamankan barang bukti : satu unit sepeda motor honda beat warna biru DH 6451 KS.
Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Kota Lama.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Penyidik yang menangani kasua ini sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini.
Security Bank NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Rumah
Dalami Enam Laporan Polisi Soal Curanmor, Polsek Kupang Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
Dimediasi Polisi, Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan di Maulafa-Kota Kupang Diselesaikan Secara Damai
KTP Atas Nama Yohanis Sioh Ditemukan Pada Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Kota Kupang
Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang