Polisi Olah TKP Kebakaran Yang Menewaskan Dua Bocah dan Beri Bantuan Kemanusiaan

digtara.com -Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Amfoang Selatan turun ke lokasi kejadian kebakaran rumah yang menewaskan dua bocah di Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, Senin (11/8/2025) lalu.
Baca Juga:
Rombongan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono bersama KBO Satreskrim Polres Kupang, Iptu Basilio Pereira, Kapolsek Amfoang Selatan, Ipda Chemy Toleu, Kanit Ident Polres Kupang, Aipda Safrizal, Kanit Buser, Aipda Melki Muda, Kanit Reskrim Polres Amfoang Selatan, Aipda Made Astika dan Anggota Ident, Aipda Rivaldi Makanoneng.
Dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di RT 01/RW 01, Dusun I, Desa Oelbanu, hadir pula Kepala Dusun I Desa Oelbanu, Ketua RT 001 Desa Oelbanu, Ketua RW 001 Desa Oelbanu, keluarga korban dan masyarakat desa Oelbanu.
Olah TKP dilakukan di lokasi kebakaran yang menyebabkan dua kakak beradik meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar dan satu orang lainnya mengalami luka bakar.
Usai olah TKP, anggota polisi memasang police line di lokasi kejadian. Sementara itu, tim Identifikasi inafis Polres Kupang membawa sampel ke Polres Kupang.
Kapolsek Amfoang Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Kupang, KBO Satreskrim Polres Kupang dan Kanit Reskrim Polsek Amfoang Selatan kemudian menemui kedua orang tua kandung dari korban, Heman Toleu dan istrinya.
Polisi bersama aparat pemerintah serta tokoh masyarakat kemudian berdialog menanyakan tentang kelanjutan proses hukum selanjutnya.
Kepada polisi dan aparat pemerintah desa Oelbanu, orang tua korban beserta keluarga menegaskan tidak akan melanjutkan masalah ini secara hukum.
Herman Toleu mewakili keluarganya menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka pun membuat surat pernyataan yang diserahkan kepada polisi dan menolak dilakukan otopsi.
Sebelum proses pemakaman kedua jenazah, Kapolsek Amfoang Selatan dan Kasat Reskrim Polres Kupang memberikan kasih dari Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo kepada orang tua korban.
Kapolsek Amfoang Selatan mewakili Kapolres Kupang menyatakan duka mendalam dari Kapolres Kupang dan Polsek Amfoang Selatan atas peristiwa tersebut dan berharap orang tua korban tetap kuat dan tabah menghadapi peristiwa tersebut.
Kapolsek kemudian menyerahkan bantuan Sembako dari Kapolres Kupang kepada Ibu kandung korban berupa beras, minyak goreng, gula pasir, kopi, teh dan tepung terigu.
Rumah tinggal milik Herman Toleu (48) di Oelbanu, RT 01/RW. 01, Dusun I, Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang, NTT terbakar pada Minggu (10/8/2025) malam.
Peristiwa kebakaran ini menyebabkan dua Balita berusia lima dan tiga tahun meninggal dunia dalam kondisi tubuh hangus terbakar.
Satu bocah yang berusia sembilan tahun berhasil selamat namun mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh.
"Ada tiga korban dalam kebakaran rumah tinggal. Dua orang korban jiwa hangus terbakar dan yang satu (orang) selamat," ujar Kapolsek Amfoang Selatan. Iptu Chemy Toleu pada Senin (11/8/2025).
Kebakaran tidak saja melanda rumah tinggal ukuran 3x4 meter beratap seng, tetapi juga menghanguskan dapur berbentuk rumab bulat dan beratap alang-alang.
Korban meninggal dunia yakni MT (5) dan PT (3). Tubuh mereka hangus terbakar.
Sementara Helmi Patresia Toleu, bocah berusia sembilan tahun berhasil selamat dan mengalami luka bakar pada kedua tangannya.
Pada Minggu, 10 Agustus 2025 petang sekira pukul 15.00 wita, kedua orang tua korban pergi ke mamar/kebun untuk mengambil pinang.
Mereka meninggalkan ketiga korban sendirian di rumah hingga malam hari.
Sekira pukul 20.00 wita, korban Helmi Patrisia Toleu sedang bersama kedua adiknya di kamar.
Lampu pelita yang menyala mereka simpan di atas meja makan.
Namun tanpa diduga, seekor anjing masuk dan naik ke atas meja dan menjatuhkan lampu pelita tersebut.
Kemudian terjadi kebakaran. Korban Helmi keluar dari kamar dan melihat api sudah membesar.
Ia masuk kembali ke kamar dalam rumah dan mengajak kedua adiknya untuk keluar.
Namun dua korban meninggal dunia menolak keluar dari kamar, sementara api makin membesar.
Korban Helmi pun berlari keluar sekitar 50 meter untuk mencari pertolongan.
Saat itu Helmi bertemu dengan Abraham Malafu dan Yakobus Toleu dan meminta bantuan.
Abraham dan Yakobus kuatir dengan nasib dua adik Helmi karena Helmi mengaku mau kedua adiknya masih berada dalam rumah yang terbakar.
Abraham dan Yakobue langsung menuju ke rumah yang terbakar. Namun setelah sampai rumah, rumah induk sudah roboh karena hangus terbakar.
Sementara rumah dapur masih sementara terbakar.
Abraham dan Yakobus menuju dapur untuk membongkar namun kedua korban MT dan PT berada di rumah induk yang sudah terbakar.
Abraham, Yakobus dan warga lain kemudian bersama-sama mencari korban MT dan PT.
Saat mereka berdiri di samping rumah induk, barulah mereka melihat korban MT dan korban PT sudah dalam kondisi hangus terbakar di dalam rumah induk tepatnya di kamar belakang rumah.
Abraham mengambil kayu untuk mengeluarkan korban MT dan korban PT karena api masih menyala.
Kondisi tubuh kedua korban sudah hangus terbakar.
Kapolsek menyebutkan kalau rumah yang terbakar belum mempunyai penerangan listrik PLN sehingga selama ini masih menggunakan lampu pelita.

Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar

Seluruh Pasien Korban MBG Di Soe-TTS Sudah Dipulangkan, Tenaga Medis Tetap Siaga

Bertemu Warga, Kapolres Sumba Barat Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah Dengan Luka Tusukan di Pinggang

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG
