Tuntaskan Kasus ITE, Penyidik Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Pencemaran Nama Baik ke Kejaksaan
Tersangka Bernadus Polin alias Napol diserahkan ke JPU Kejari Baa bersama sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar /screenshot pengguna akun media sosial Facebook atas nama Cinta Mulia melalui grup media sosial ANAK ROTE ANTI KORUPTOR.
Baca Juga:
Ikut diserahkan satu unit handphone merk Redmi C53 warna silver semi gold dengan IMEI 1 863991061021958 dan IMEI 2 863991061021941, satu alamat akun akun.media sosial Facebook atas nama Frenando Polin https://www.facebook.com/frenando.polin.7?mibextid=ZbWKwl; dan satu akun Gmail polinfrenando@gmail.com.
Terpisah Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Reskrim.Polres Rote Ndao atas penetapan P21 tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh ES.
"Kami berharap masyarakat lebih aware atas setiap penggunaan medsos sehingga tidak menimbulkan dampak hukum," ujar Kapolres pada Rabu (13/8/2025).
Berkas Lengkap, BNNP NTT Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Sumba Barat
Beli BBM Pakai Bardcode Kendaraan Untuk Dijual ke Flores Timur, Dua Warga Sikka Diamankan Polisi
Aparat Keamanan Hentikan Permainan Ketangkasan di Pameran HUT 24 Rote Ndao
Chelsea Lolos ke Final Piala FA 2026 Usai Kalahkan Leeds 1-0, Enzo Fernandez Jadi Penentu
Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Kalahkan Newcastle