Buruh Bangunan di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rampas Handphone Dengan Sajam
Imanuel Lodja - Rabu, 13 Agustus 2025 08:00 WIB
ist
Pelaku perampasan dengan senjata tajam diamankan anggota Polsek Alak, Selasa (12/8//2025)
EPWL (19), seorang remaja putri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerasan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dari orang tidak dikenal.
Baca Juga:
Korban yang juga warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diancam dengan Sajam saat melintas di Jalan Baru, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat (8/8/2025) petang.
Sebelum kejadian, korban dan BTL sempat melihat pelaku berjalan kaki sambil membawa parang dari arah Kelurahan Manutapen.
Korban dan rekannya BTL mengaku mengenali wajah pelaku, namun tidak mengetahui identitas dan alamat tinggal pelaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Remaja Pria Warga Amfoang Timur-Kupang Ditemukan Pingsan di Wilayah Oecusse-Timor Leste
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Story Whatsapp Berujung Laporan Polisi, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai
Tawuran Malam Hari, Tiga Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras
Ada Kegiatan Moon Cake Festival 2026, Sebagian Ruas Jalan El Tari Kupang Ditutup
Komentar