Senin, 29 September 2025

Buruh Bangunan di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rampas Handphone Dengan Sajam

Imanuel Lodja - Rabu, 13 Agustus 2025 08:00 WIB
Buruh Bangunan di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rampas Handphone Dengan Sajam
ist
Pelaku perampasan dengan senjata tajam diamankan anggota Polsek Alak, Selasa (12/8//2025)

EPWL (19), seorang remaja putri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerasan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dari orang tidak dikenal.

Baca Juga:

Korban yang juga warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diancam dengan Sajam saat melintas di Jalan Baru, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat (8/8/2025) petang.

Sebelum kejadian, korban dan BTL sempat melihat pelaku berjalan kaki sambil membawa parang dari arah Kelurahan Manutapen.

Korban dan rekannya BTL mengaku mengenali wajah pelaku, namun tidak mengetahui identitas dan alamat tinggal pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan

Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Komentar
Berita Terbaru