Buruh Bangunan di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rampas Handphone Dengan Sajam
Imanuel Lodja - Rabu, 13 Agustus 2025 08:00 WIB
ist
Pelaku perampasan dengan senjata tajam diamankan anggota Polsek Alak, Selasa (12/8//2025)
EPWL (19), seorang remaja putri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerasan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dari orang tidak dikenal.
Baca Juga:
Korban yang juga warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diancam dengan Sajam saat melintas di Jalan Baru, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat (8/8/2025) petang.
Sebelum kejadian, korban dan BTL sempat melihat pelaku berjalan kaki sambil membawa parang dari arah Kelurahan Manutapen.
Korban dan rekannya BTL mengaku mengenali wajah pelaku, namun tidak mengetahui identitas dan alamat tinggal pelaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat
Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Komentar