Pangdam IX/Udayana jamin Proses Hukum Kasus Prada Lucky Transparan
Baca Juga:
- Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
- Dua Kali Belum Hadiri Sidang, Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Hari Kedelapan
- Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum
Pangdam Piek Budyakto bersama rombongan tiba di rumah duka pukul 14.15 Wita dan langsung disambut isak tangis ibu dan ayah Prada Lucky Namo.
Pangdam memeluk erat ayah Prada Lucky Namo, Serma Cristian Namo sebagai ungkapan duka mendalam.
Bahkan, sang ibu Sepriana Mirpey berlutut di kaki Pangdam sambil memohon keadilan untuk anaknya.
Pangdam Piek Budyakto menyampaikan duka cita yang mendalam kepada ayah, ibu, kakak dan kedua adik Prada Lucky Namo.
Pangdam berjanji akan mengawal kasus ini, serta menjamin transparansi dan berkeadilan.
Sebagai Panglima Kodam IX/Udayana, ia mengaku kehilangan anggotanya bernama Prada Lucky Namo.
Peristiwa ini sungguh menyedihkan dan disesali, sehingga Pangdam Piek Budyakto akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia akan melaksanakan perintah Menhan, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI dan KSAD untuk melakukan pengusutan, serta tindak lanjut proses hukum kepada siapa pun yang telah melakukan peristiwa ini, dan mengakibatkan meninggalnya Prada Lucky Namo.
"Saya akan tindaklanjuti dan saya lakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di TNI," tegasnya.
Pangdam Piek Budyakto meminta ayah dan ibu Prada Lucky Namo untuk mempercayakan proses hukum yang sedang bejalan.
Pangdam juga berpesan kepada Serma Cristian Namo untuk tetap kuat dan tegar membimbing keluarganya.
"Saya sebagai Panglima Kodam atasan langsung Prada Lucky Namo, saya bersedih dan menyesalkan kejadian ini. Saya berjanji apa yang menjadi ketentuan hukum dan keadilan, dalam kewenangan tanggung jawab dan tugas saya tindaklanjuti," tandasnya.
Oditur Militer Ajukan Saksi Tambahan Untuk Sidang Kematian Prada Lucky Namo Pekan Depan
Dua Kali Belum Hadiri Sidang, Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Kembali Dihadirkan Dalam Sidang Hari Kedelapan
Pengadilan Militer III-15 Kupang Pastikan Sidang Kematian Prada Lucky Namo Terbuka Untuk Umum
Hari Ketujuh Sidang Kematian Prada Lucky, Dua Dokter Bakal Bersaksi Secara Daring
Sinergi HIPKA Jateng-Kodam IV Diponegoro, Mulai Peningkatan Nasionalisme dan Bela Negara, Penguatan Ekonomi, MBG Hingga Koperasi Merah Putih