Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Baca Juga:
Total ada 20 orang tersangka yang merupakan anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto membenarkan hal tersebut saat usai bertemu ayah dan ibu Prada Lucky Namo, di komplek asrama TNI AD Kuanino Kupang, Senin (11/8/2025).
Dari 20 orang anggota tersebut terdapat satu orang perwira TNI.
Saat ini mereka sudah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
"Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan, namun akan ditunda dalam artian menunggu rekontruksi yang sedang dilaksanakan," jelas Pangdam Piek Budyakto.
Ia menambahkan, Polisi Militer Kodam IX Udayana sedang melakukan pemeriksaan.
Terkait permintaan kedua orang tua agar keadilan ditegakkan, Pangdam Piek Budyakto menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
"Semuanya kita periksa dengan mekanisme hukum sesuai dengan prosedur yang ada. Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga seperti yang kita ketahui, akan kita lakukan secara transparan dan tidak ada yang kita tutupi," ujar Pangdam Piek Budyakto.

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Bangun Sinergitas di Ujung Utara Pulau Rote, TNI dan Polri Gelar Apel Bersama

Gubernur NTT: Masyarakat Boleh Demo Asal Jangan Rusuh Dan Jaga Perdamaian
