Produk Karya Warga Binaan NTT Ditampilkan dalam IPPAFeat 2025
digtara.com -Sejumlah produk warga binaan NTT ditampilkan dalam Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFest) 2025.
Baca Juga:
Aneka produk ini mulai dari kerajinan tangan, hasil lukisan dan aneka pangan olahan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (NTT), Ketut Akbar Herry Achjar, turut menghadiri pembukaan Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFest) 2025.
Kegiatan ini digelar di Aloha Pasir Putih, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Jumat (8/8/2025).
IPPAFest merupakan festival pemasyarakatan terbesar di Indonesia yang menampilkan inovasi, produk kreatif, teknologi, dan karya seni warga binaan dari seluruh Indonesia.
Tahun ini, kegiatan digelar dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan menjadi ajang promosi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke masyarakat luas.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya inovasi, sinergi, dan integritas bagi seluruh insan pemasyarakatan.
"Kita bukan hanya mengawasi, tetapi juga membangun manusia yang lebih baik. Pemasyarakatan harus modern, humanis, dan memberi dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.
Kakanwil Ketut Akbar Herry Achjar menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Ditjenpas NTT pada IPPAFest 2025 merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pemasaran dan penguatan citra positif karya WBP.
"Produk hasil karya warga binaan bukan sekadar barang, tetapi buah kreativitas dan kerja keras yang layak mendapat apresiasi dan peluang pasar yang lebih luas," ungkapnya.
Berbagai produk unggulan WBP dari Indonesia hadir dalam IPPAFest ini, termasuk dari NTT turut meramaikan pameran ini.
Kehadiran Kakanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menjadi bentuk dukungan penuh Kanwil Ditjenpas NTT terhadap misi Pemasyarakatan.
Dukungan tersebut sekaligus menjadi ajang promosi produk unggulan hasil karya Warga Binaan yang turut dipamerkan dan dijual dalam kegiatan ini.
Dengan semangat Merdeka Berkreasi, IPPAFest 2025 menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan kesempatan kedua, serta menguatkan sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial warga binaan.
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK
Siswi SMP di Sikka Ternyata Diperkosa Dan Dibunuh Kakak Kelasnya
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan