Jadi Korban Kekerasan, PMI Asal TTU-NTT Serukan Stop Jadi PMI Ilegal

digtara.com -Elvi Normawati Kun (41) merupakan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang merasakan pahitnya menjadi PMI ilegal.
Baca Juga:
Walau baru beberapa bulan bekerja di Malaysia, Elvi sudah merasakan siksaan dan kekerasan fisik selama menjadi asisten rumah tangga (ART) di daerah Kuching-Malaysia.
Belajar dari pengalaman pahit ini, ibu tujuh orang anak ini mengaku tobat bekerja di luar negeri secara non prosedural.
"Tolong bantu teman-teman saya asal Jawa dan Medan yang saat ini ada di penampungan agency dan menjadi korban kekerasan," ujar Elvi saat tiba di Kupang pada Rabu (6/8/2025) malam.
Ia juga berharap tidak ada lagi warga Indonesia yang disiksa di luar negeri.
"Jangan ada lagi PMI yang alami (kekerasan) seperti aaya. Saya mohon kepada teman-teman yang lain cukup lah saya yang jadi korban. Lebih baik kita bekerja di negara sendiri daripada disiksa di negeri orang," tandas Elvi.
Elvi mengaku salah karena mengabaikan nasihat ibu, suami dan kerabatnya saat hendak ke luar negeri.
"Saya sudah terlanjur salah dan saya mohon maaf pada keluarga. Terima kasih pada keluarga Fobamora di Kalimantan Barat, paramedis dan TNI Polri serta BP3MI yang sudah membantu saya," tandasnya.
Ia mengaku saat itu tergiur dengan iming-iming gaji Rp 5,7 juta per bulan sehingga nekat ke Malaysia secara mandiri.
Namun janji gaji Rp 5,7 juta per bulan hanyalah janji semata. "Saya tidak pernah diberikan uang (gaji). Paspor diambil. Saat itu saya tidak peduli lagi dengan gaji dan paspor, yang penting saya bisa pulang dan tiba dengan selamat," ujarnya.
Ia berjanji tobat dan todak akan lagi bekerja ke luar negeri. "Saya ingin kembali ke kampung dan bekerja disana," tambahnya.
Suami Elvi, Raymundus Kollo (43) sehari-hari bekerja sebagai tukang sensor kayu dan ojek
Ia mengaku kalau sudah melarang Elvi ke Malaysia. "Dia (Elvi) berangkat secara ilegal. Saya sudah larang tapi dia keras kepala dan nekat ke Malaysia," tandas Raymundus saat ditemui di bandara El Tari Kupang.
Elvi yang juga pernah delapan bulan bekerja di Medan pada tahun 2018 lalu diajak oleh temannya Erlin Ola dan Esi Ola.
Raymundus cukup terpukul saat mendapat kabar pada 25 Juli 2025 lalu kalau Elvi sakit.
Ia sempat berkomunikasi dengam Elvi melalui video call difasilitasi majikan kedua Elvi.
Namun saat Elvi dijemput kembali oleh agency maka ia kehilangan kontak hingga mendapat kabar dari keluarga Flobamora di Kalimantan Barat kalau Elvi dirawat di rumah sakit.
Elvi berangkat ke Malaysia atas ajakan dari Esterlina Ola yang merupakan teman sekampungnya di kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.
Korban diajak oleh Esterlina Ola untuk bekerja di Malaysia tepatnya di daearh Kuching.
Saat itu Esterlina Ola memberikan uang Rp 500.000 kepada Elvi untuk digunakan sebagai uang saku.
Elvi dan Esterlina Ola berangkat dari Kabupaten TTU menuju Kupang menggunakan mobil pada akhir April 2025.
Setibanya di Kupang, Elvi dan Esterlina Ola langsung ke bandara Eltari Kupang untuk berangkat ke Jakarta.
Tiba di Jakarta, Elvi dan Esterlina Ola dijemput oleh orang yang tidak dikenal dan langsung dibawa ke kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat untuk pengurusan paspor.
Selesai pengurusan paspor, Elvi dan Esterlina Ola dibawa ke penginapan yang tidak diketahui lokasinya, namun masih di daerah Depok, Jawa Barat.
Malam hari mereka diminta berkemas oleh seseorang yang tidak dikenal karena akan diberangkatkan ke Pontianak Kalimantan Barat.
Tiba di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Elvi dan Esterlina Ola dijemput oleh orang yang tidak dikenal.
Mereka dibawa melewati hutan dan danau hingga tiba di Malaysia.
Di Malaysia, Elvi ditampung oleh agency Malaysia, Bernard lalu dibawa ke rumah majikan untuk dipekerjakan.
Namun karena Elvi sakit, maka ia tidak dapat melaksanakan pekerjaan di rumah majikan secara maksimal sehingga majikan mengembalikan Elvi ke Agency.
Pada saat dikembalikan ke agency, Elvi mengalami kekerasan yaitu dipukul dan disiram dengan air dan tidak diberi makan sehingga menyebabkan kesehatannya semakin menurun.
Karena kondisi korban semakin menurun, Elvi meminta kepada Bernard selaku agency untuk memulangkannua ke daerah asal di Kabupaten TTU, NTT.
Namun untuk pulang, agency meminta tebusan sebesar Rp 25.000.000 kepada Elvi dan keluarganya.
Karena Elvi tidak bisa membayar uang yang dimintakan oleh agency, maka Elvi dipaksa kembali bekerja.
Namun kondisinya semakin menurun sehingga Elvi akhirnya dipulangkan oleh agency.
Elvi mengaku kalau agency memenrintahkan Elvi untuk mengemasi semua barangnya agar pulang, tetapi uang gaji selama bekerja yang diambil oleh agency tidak diberikan kepadanya.
Handphone milik Elvi juga diambil oleh agency, sehingga dalam keadaan sakit dan terpaksa maka Elvi terpaksa harus pergi dibawa oleh orang yang tidak dikenal melintasi danau dan akhirnya dibuang di hutan dalam keadaan lemas dan sakit;
Saat berada di hutan, datang beberapa orang tentara, membawa Elvi ke Pos tentara dan memberikan uang kepada Elvi.
Setelah itu Elvi diserahkan secara estafet ke beberapa orang yang tidak dikenali karena saat itu Elvi dalam kondisi sakit.
Elvi tiba di Sambas, Kalimantan Barat dan dibawa ke rumah sakit setempat.
Beruntung saat itu ada orang yang menghubungi perhimpunan orang NTT di Kalimantan Barat dan menyatakan bahwa ada orang NTT yang sedang sakit di Sambas.
Namun karena perhimpunan orang NTT ada di Kota Pontianak dan perjalalan ke Sambas memakan waktu kurang lebih delapan jam, maka Elvi terpaksa dibawa lagi secara estafet oleh orang –orang yang tidak dikenali ke Kota Pontianak.
Setelah tiba di Kota Pontianak, Elvi bertemu dengan Edel Robertus Olin, Ketua perhimpunan Flobamora di Pontianak dan segere dilarikan ke RSUD dr. Soedarso Kota Pontianak, Kamimantan Barat untuk mendapatkan penanganan medis.

Kurun Waktu Empat Bulan Terjadi Enam Kasus Pembunuhan di Sumba Barat Daya

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas

Anggota Komisi I DPR RI Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Prada Lucky Tanpa Pandang Bulu

Diduga Dianiaya Rekannya, Prajurit TP 834/WM Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka
