Jadi Korban Kekerasan, PMI Asal TTU-NTT Serukan Stop Jadi PMI Ilegal
Namun untuk pulang, agency meminta tebusan sebesar Rp 25.000.000 kepada Elvi dan keluarganya.
Baca Juga:
Karena Elvi tidak bisa membayar uang yang dimintakan oleh agency, maka Elvi dipaksa kembali bekerja.
Namun kondisinya semakin menurun sehingga Elvi akhirnya dipulangkan oleh agency.
Elvi mengaku kalau agency memenrintahkan Elvi untuk mengemasi semua barangnya agar pulang, tetapi uang gaji selama bekerja yang diambil oleh agency tidak diberikan kepadanya.
Handphone milik Elvi juga diambil oleh agency, sehingga dalam keadaan sakit dan terpaksa maka Elvi terpaksa harus pergi dibawa oleh orang yang tidak dikenal melintasi danau dan akhirnya dibuang di hutan dalam keadaan lemas dan sakit;
Saat berada di hutan, datang beberapa orang tentara, membawa Elvi ke Pos tentara dan memberikan uang kepada Elvi.
Setelah itu Elvi diserahkan secara estafet ke beberapa orang yang tidak dikenali karena saat itu Elvi dalam kondisi sakit.
Elvi tiba di Sambas, Kalimantan Barat dan dibawa ke rumah sakit setempat.
Beruntung saat itu ada orang yang menghubungi perhimpunan orang NTT di Kalimantan Barat dan menyatakan bahwa ada orang NTT yang sedang sakit di Sambas.
Namun karena perhimpunan orang NTT ada di Kota Pontianak dan perjalalan ke Sambas memakan waktu kurang lebih delapan jam, maka Elvi terpaksa dibawa lagi secara estafet oleh orang –orang yang tidak dikenali ke Kota Pontianak.
Setelah tiba di Kota Pontianak, Elvi bertemu dengan Edel Robertus Olin, Ketua perhimpunan Flobamora di Pontianak dan segere dilarikan ke RSUD dr. Soedarso Kota Pontianak, Kamimantan Barat untuk mendapatkan penanganan medis.
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau