Jadi Korban Kekerasan, PMI Asal TTU-NTT Serukan Stop Jadi PMI Ilegal

Namun untuk pulang, agency meminta tebusan sebesar Rp 25.000.000 kepada Elvi dan keluarganya.
Baca Juga:
Karena Elvi tidak bisa membayar uang yang dimintakan oleh agency, maka Elvi dipaksa kembali bekerja.
Namun kondisinya semakin menurun sehingga Elvi akhirnya dipulangkan oleh agency.
Elvi mengaku kalau agency memenrintahkan Elvi untuk mengemasi semua barangnya agar pulang, tetapi uang gaji selama bekerja yang diambil oleh agency tidak diberikan kepadanya.
Handphone milik Elvi juga diambil oleh agency, sehingga dalam keadaan sakit dan terpaksa maka Elvi terpaksa harus pergi dibawa oleh orang yang tidak dikenal melintasi danau dan akhirnya dibuang di hutan dalam keadaan lemas dan sakit;
Saat berada di hutan, datang beberapa orang tentara, membawa Elvi ke Pos tentara dan memberikan uang kepada Elvi.
Setelah itu Elvi diserahkan secara estafet ke beberapa orang yang tidak dikenali karena saat itu Elvi dalam kondisi sakit.
Elvi tiba di Sambas, Kalimantan Barat dan dibawa ke rumah sakit setempat.
Beruntung saat itu ada orang yang menghubungi perhimpunan orang NTT di Kalimantan Barat dan menyatakan bahwa ada orang NTT yang sedang sakit di Sambas.
Namun karena perhimpunan orang NTT ada di Kota Pontianak dan perjalalan ke Sambas memakan waktu kurang lebih delapan jam, maka Elvi terpaksa dibawa lagi secara estafet oleh orang –orang yang tidak dikenali ke Kota Pontianak.
Setelah tiba di Kota Pontianak, Elvi bertemu dengan Edel Robertus Olin, Ketua perhimpunan Flobamora di Pontianak dan segere dilarikan ke RSUD dr. Soedarso Kota Pontianak, Kamimantan Barat untuk mendapatkan penanganan medis.

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas
