Jumat, 08 Agustus 2025

Jadi Korban Kekerasan, PMI Asal TTU-NTT Serukan Stop Jadi PMI Ilegal

Imanuel Lodja - Jumat, 08 Agustus 2025 10:37 WIB
Jadi Korban Kekerasan, PMI Asal TTU-NTT Serukan Stop Jadi PMI Ilegal
ist
Elvi Hun, PMI asal NTT yang juga korban penganiayaan di Malaysia saat bertemu kerabatnya di bandara El Tari Kupang

digtara.com -Elvi Normawati Kun (41) merupakan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang merasakan pahitnya menjadi PMI ilegal.

Baca Juga:

Walau baru beberapa bulan bekerja di Malaysia, Elvi sudah merasakan siksaan dan kekerasan fisik selama menjadi asisten rumah tangga (ART) di daerah Kuching-Malaysia.

Belajar dari pengalaman pahit ini, ibu tujuh orang anak ini mengaku tobat bekerja di luar negeri secara non prosedural.

"Tolong bantu teman-teman saya asal Jawa dan Medan yang saat ini ada di penampungan agency dan menjadi korban kekerasan," ujar Elvi saat tiba di Kupang pada Rabu (6/8/2025) malam.

Ia juga berharap tidak ada lagi warga Indonesia yang disiksa di luar negeri.

"Jangan ada lagi PMI yang alami (kekerasan) seperti aaya. Saya mohon kepada teman-teman yang lain cukup lah saya yang jadi korban. Lebih baik kita bekerja di negara sendiri daripada disiksa di negeri orang," tandas Elvi.

Elvi mengaku salah karena mengabaikan nasihat ibu, suami dan kerabatnya saat hendak ke luar negeri.

"Saya sudah terlanjur salah dan saya mohon maaf pada keluarga. Terima kasih pada keluarga Fobamora di Kalimantan Barat, paramedis dan TNI Polri serta BP3MI yang sudah membantu saya," tandasnya.

Ia mengaku saat itu tergiur dengan iming-iming gaji Rp 5,7 juta per bulan sehingga nekat ke Malaysia secara mandiri.

Namun janji gaji Rp 5,7 juta per bulan hanyalah janji semata. "Saya tidak pernah diberikan uang (gaji). Paspor diambil. Saat itu saya tidak peduli lagi dengan gaji dan paspor, yang penting saya bisa pulang dan tiba dengan selamat," ujarnya.

Ia berjanji tobat dan todak akan lagi bekerja ke luar negeri. "Saya ingin kembali ke kampung dan bekerja disana," tambahnya.

Suami Elvi, Raymundus Kollo (43) sehari-hari bekerja sebagai tukang sensor kayu dan ojek

Ia mengaku kalau sudah melarang Elvi ke Malaysia. "Dia (Elvi) berangkat secara ilegal. Saya sudah larang tapi dia keras kepala dan nekat ke Malaysia," tandas Raymundus saat ditemui di bandara El Tari Kupang.

Elvi yang juga pernah delapan bulan bekerja di Medan pada tahun 2018 lalu diajak oleh temannya Erlin Ola dan Esi Ola.

Raymundus cukup terpukul saat mendapat kabar pada 25 Juli 2025 lalu kalau Elvi sakit.

Ia sempat berkomunikasi dengam Elvi melalui video call difasilitasi majikan kedua Elvi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurun Waktu Empat Bulan Terjadi Enam Kasus Pembunuhan di Sumba Barat Daya

Kurun Waktu Empat Bulan Terjadi Enam Kasus Pembunuhan di Sumba Barat Daya

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi

Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas

Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas

Anggota Komisi I DPR RI Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Prada Lucky Tanpa Pandang Bulu

Anggota Komisi I DPR RI Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Prada Lucky Tanpa Pandang Bulu

Diduga Dianiaya Rekannya, Prajurit TP 834/WM Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka

Diduga Dianiaya Rekannya, Prajurit TP 834/WM Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka

Polres Kupang Kelola SPPG, Layani 2.679 Siswa di 27 Sekolah

Polres Kupang Kelola SPPG, Layani 2.679 Siswa di 27 Sekolah

Komentar
Berita Terbaru