Kamis, 10 September 2026

Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

Imanuel Lodja - Senin, 04 Agustus 2025 11:50 WIB
Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru
ist
Polres Sabu Raijua SP3 Kasus Upal, BI Ganti Dengan Uang Baru

digtara.com -Penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk penanganan dugaan peredaran uang palsu (Upal) di Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Baca Juga:

SP3 dikeluarkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca mendapat kepastian dari Bank Indonesia soal kepastian uang yang diduga palsu.

"Kemarin (akhir pekan lalu), kami sudah gelar perkara penghentian penyelidikan kasus uang palsu dan akan ditindaklanjuti dengan SP2Lid," ujar Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee dalam keterangannya pada Senin (4/8/2025).

Setelah mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2Lid) yang merupakan surat untuk menghentikan proses penyelidikan perkara pidana maka diikuti dengan pengembalian dana Rp 600.000 kepada korban peneirma uang dengan uang lain.

Sementara uang yang awalnya diperiksa oleh Bank Indonesia (BI) akan dikembalikan dan ditukar ke BI karena uang tersebut sebelumnya terkena cairan khusus semacam lilin.

"Bank Indonesia mengganti uang yang baru. Uang yang lama yang dilaporkan korban sebelumnya akan ditarik kembali," ujar Kasat.

Ia mengaku sudah mendapatkan informasi kepastikan soal hal tersebut. "BI sampaikan uangnya ditukarkan ke BI," tambah mantan Kapolsek Sulamu, Polres Kupang ini.

Disebutkan pula, sesuai hasil pemeriksaan soal uang palsu, menurut pemeriksaan Bank Indonesia, uang tersebut asli.

Bank Indonesia pun minta agar enam lembar uang yang diduga palsu ini ditarik kembali dan diganti dengan uang yang asli sehingga tidak ada kegaduhan di masyarakat.

"Permintaan BI agar uang tersebut ditarik ke BI agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," tambahnya.

Indikasi peredaran uang palsu terjadi saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai, dana stimulus dan PKH di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

"Kami mendapat informasi dari warga soal dugaan uang palsu saat penyaluran Bansos di Kecamatan Hawu Mehara pada Senin, 14 Juli 2025 lalu," ujar Kasat Reskrim.

Dugaan ini dilaporkan Dominggus A. Leo, warga Desa Ledeae, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.

"Dominggus menyampaikan bahwa adanya dugaan uang palsu pada saat penyaluran Bansos tunai, dana stimulus dan PKH di wilayah Kecamatan Hawu Mehara pada di aula kantor Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua," tandasnya.

Dari Dominggus A. Leo dan Henderina Dida, polisi mendapatkan informasi kalau pada Jumat, 11 Juli 2025 ada pembagian Bansos di aula kantor Desa Tanajawa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku

Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor

Uang Palsu di Pasar Medan, Pria Ditangkap Usai Beli Bawang Rp5.000

Uang Palsu di Pasar Medan, Pria Ditangkap Usai Beli Bawang Rp5.000

10 Game dan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2026, Bisa Coba dari HP

10 Game dan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2026, Bisa Coba dari HP

8 Aplikasi Penghasil Uang 2026 yang Terpercaya dan Bisa Diverifikasi, Cek Cara Bayarnya

8 Aplikasi Penghasil Uang 2026 yang Terpercaya dan Bisa Diverifikasi, Cek Cara Bayarnya

Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru