Kaur Umum Desa Sahraen-Kupang Ditahan Polisi Karena Serang Rumah Warga
S dan J juga melihat salah satu pelaku meneriakkan ancaman dan menyaksikan dua lainnya masih menggenggam batu di tangan kanan mereka.
Baca Juga:
Sementara salah satu tersangka lainnya melempar batu ke arah jendela rumah korban sebanyak tiga kali hingga pecah.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O. Sigakole telah berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak bersama Kanit Reskrim Bripka Ferdy Tudua.
Namun karena tidak ada titik temu, proses hukum tetap dilanjutkan hingga kelima pelaku resmi ditahan.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional agar masyarakat merasa aman dan percaya kepada penegakan hukum," ujar AKP Jemmy Sigakole.
Penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. Diduga pengrusakan rumah korban ini dipicu masalah lahan/tanah.
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang