Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Baca Juga:
Aksi keempat remaja ini meresahkan masyarakat di kawasan Langgo Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu sekitar pukul 23.00 wita setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu oleh aksi balap motor ilegal tersebut.
Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Carep dan Cunca Lawar.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan G (asal Kumba), A (Langgo), dan J serta S (Carep).
Mereka terdiri dari dua joki balap liar dan dua pemilik sepeda motor.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan.
Saat diperiksa, diketahui bahwa seluruh pelaku tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, bahkan ada yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau memiliki SIM yang sudah tidak berlaku.
AKP Sandy Humisar Sibarani, Kasat Lantas Polres Manggarai menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat.
"Balapan liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lain. Kami tidak akan mentolerir aksi yang bisa merenggut nyawa ini," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku G mengaku tergiur untuk ikut balapan karena adanya taruhan uang sebesar Rp3 juta dari temannya.
Sementara A mengungkapkan bahwa balap liar merupakan hobi yang sudah lama ia tekuni.
Adapun pelaku J berdalih bahwa dirinya hanya diminta untuk meminjamkan sepeda motornya untuk dipakai dalam aksi tersebut.
Keempat pelaku juga mengakui bahwa balap liar ini telah mereka lakukan sejak beberapa hari sebelumnya.
Para remaja tersebut menjalani proses pembinaan di Polres Manggarai dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk diberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar.
AKP Sandy mengimbau para orang tua, masyarakat, dan khususnya para remaja untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.
"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai kesenangan sesaat berujung pada penyesalan panjang," tandasnya.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Manggarai berharap aksi serupa tidak terulang dan situasi keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manggarai dapat terus terjaga kondusif.

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

RTLH Bantuan Pemerintah Milik Warga Rote Ndao Rusak Tertimpa Pohon

Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi, Korban Masih Jalani Perawatan Medis
