Minggu, 28 September 2025

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Pohon di Kabupaten Ngada Tumbang dan Menutup Badan Jalan

Imanuel Lodja - Rabu, 30 Juli 2025 13:00 WIB
Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Pohon di Kabupaten Ngada Tumbang dan Menutup Badan Jalan
ist
Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Pohon di Kabupaten Ngada Tumbang Dan Menutup Badan Jalan

digtara.com -Kejadian bencana pohon tumbang yang menutup badan jalan melanda wilayah Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Tumbangnya sejumlah pohon ke badan jalan ini disebabkan cuaca ekstrim akibat curah hujan yang sangat tinggi di Kecamatan Golewa sejak Selasa (29/7/2025).

Bencana pohon tumbang terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 wita. Sejumlah pohon di Kampung Puuboa, Desa Radamasa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada.

Kejadian bencana pohon tumbang diakibatkan karena cuaca ekstrim yakni curah hujan yang tinggi.

Bencana tanah longsor pun terjadi dan dilaporkan masyarakat pengguna jalan ke Polsek Golewa, Polres Ngada. Kendaraan roda empat pun sulit mengakses jalan tersebut sehingga polisi langsung menuju ke lokasi bencana dan memastikan kebenaran informasinya.

Kepolisian sektor Golewa dipimpin Kanit Binmas Aiptu Yoseph Djogo bersama dua anggota langsung mendatangi lokasi bencana longsor dan melakukan koordinasi dengan Camat Golewa Selatan dan Kepala Desa Radamasa untuk membantu proses evakuasi pohon yang tumbang dan pembersihan material.

Warga masyarakat pengguna jalan di jalan Mataloko menuju Maumbawa tepatnya di Desa Radamasa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada melaporkan soal bencana pohon tumbang dimana pohon menutupi jalan yang menghalangi arus lalu lintas.

Lokasi jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang terhubung antara wilayah Kecamatan Golewa dan Kecamatan Golewa Selatan serta jalan penghubung antar kecamatan.

Kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian dan mendapati pohon tumbang yang menutupi sebagian jalan raya sehingga mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara roda dua, roda empat dan roda enam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Ratusan Juta dan Minta Barang Bukti Dimusnahkan

JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Ratusan Juta dan Minta Barang Bukti Dimusnahkan

Tidak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada 20 Tahun Penjara

Tidak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada 20 Tahun Penjara

BPBD NTT Kirim Bantuan Melalui Pelabuhan Aimere-Ngada

BPBD NTT Kirim Bantuan Melalui Pelabuhan Aimere-Ngada

Polsek Nangaroro Evakuasi Longsor dan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Polsek Nangaroro Evakuasi Longsor dan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Masyarakat Ngada Buat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Komentar
Berita Terbaru