Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Pohon di Kabupaten Ngada Tumbang dan Menutup Badan Jalan

digtara.com -Kejadian bencana pohon tumbang yang menutup badan jalan melanda wilayah Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Tumbangnya sejumlah pohon ke badan jalan ini disebabkan cuaca ekstrim akibat curah hujan yang sangat tinggi di Kecamatan Golewa sejak Selasa (29/7/2025).
Bencana pohon tumbang terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 wita. Sejumlah pohon di Kampung Puuboa, Desa Radamasa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada.
Kejadian bencana pohon tumbang diakibatkan karena cuaca ekstrim yakni curah hujan yang tinggi.
Bencana tanah longsor pun terjadi dan dilaporkan masyarakat pengguna jalan ke Polsek Golewa, Polres Ngada. Kendaraan roda empat pun sulit mengakses jalan tersebut sehingga polisi langsung menuju ke lokasi bencana dan memastikan kebenaran informasinya.
Kepolisian sektor Golewa dipimpin Kanit Binmas Aiptu Yoseph Djogo bersama dua anggota langsung mendatangi lokasi bencana longsor dan melakukan koordinasi dengan Camat Golewa Selatan dan Kepala Desa Radamasa untuk membantu proses evakuasi pohon yang tumbang dan pembersihan material.
Warga masyarakat pengguna jalan di jalan Mataloko menuju Maumbawa tepatnya di Desa Radamasa, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada melaporkan soal bencana pohon tumbang dimana pohon menutupi jalan yang menghalangi arus lalu lintas.
Lokasi jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang terhubung antara wilayah Kecamatan Golewa dan Kecamatan Golewa Selatan serta jalan penghubung antar kecamatan.
Kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian dan mendapati pohon tumbang yang menutupi sebagian jalan raya sehingga mengganggu arus lalu lintas bagi pengendara roda dua, roda empat dan roda enam.

Sidang Mantan Kapolres Ngada-Mahasiswi Penyuplai Tiga Anak Digelar Daring dan Tertutup

JPU Tidak Hadirkan Saksi dari Para Korban Kekerasan Seksual, Sidang Ditunda dan Pekan Depan Sidang Secara Virtual

Sidang Keempat, Eksepsi Mantan Kapolres Ngada Ditolak Hakim

Setubuhi Remaja Putri Dibawah Umur, Petani di Ngada-NTT Diamankan Polisi

Sidang Ketiga Mantan Kapolres Ngada, JPU Nyatakan Dakwaan Terhadap Sesuai KUHAP
