WNA Timor Leste Terjaring Operasi Patuh Turangga di Atambua-Belu
digtara.com -Satlantas Polres Belu gencar melakukan operasi lalu lintas dalam operastu Patuh Turangga 2025.
Baca Juga:
Operasi yang dimulai sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 nanti dilakukan di berbagai lokasi.
Di hari ke 11 operasi, Kamis (24/7/2025), personil Satgas Ops Patuh Polres Belu bersama instansi terkait, melaksanakan razia dan imbauan Kamseltibcar Lantas di simpang 3 tugu PKK, kelurahan Tulamalae, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Dalam razia yang digelar pada pukul 10.00 wita, ditemukan pelanggar lalu lintas yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat berkendara serta kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.
Aparat Polres Belu juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor asal Timor Leste yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan.
Selain tidak membawa surat-surat kendaraan, Anisetu Maya (27) warga Balibo, Distrik Maliana.Timor Leste pemilik sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi S 1875 TL, diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara Ilegal.
Hal ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaaan anggota kepolisian dimana yang bersangkutan tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasi Humas, Iptu Agus Haryono membenarkan tentang salah satu warga Timor Leste yang diamankan saat pihaknya tengah menggelar operasi Patuh Turangga 2025 di jalan raya simpang 3 tugu PKK, kelurahan Tulamalae, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
WNA tersebut nekat masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di wilayah Salore, desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Saat diinterogasi, Anisetu Maya mengaku masuk ke wilayah Indonesia pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 08.00 wita melalui jaur darat menggunakan sepeda motor Beat.
Ia masuk melewati wilayah Salore, WNA tersebut langsung bertamu ke keluarganya yang ada di Salore, Kabupaten Belu
Dari Salore, WNA tersebut mengantar saudaranya ke SMAN 2 Atambua.
Setelah itu dia melanjutkan perjalanan menuju pasar baru.
Sampai di persimpangan tugu PKK, Anisetu Maya ini diberhentikan oleh anggota polisi yang sedang menggelar razia operasi Patuh.
Setelah diperiksa, yang bersangkutan tidak mengantongi SIM, STNK, tidak memasang plat nomor dan tidak mengantongi dokumen keimigrasian.
Setelah diamankan di kantor Sat Lantas, Kasat Lantas Polres Belu, Iptu Marthen Luther Petterson kemudian berkordinasi dengan anggota Sat Intelkam tentang keberadaan WNA yang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.
Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang
Polisi di Polres Kupang Sukarela Bangun Sekolah di Perbatasan NKRI-RDTL
Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Dua Tersangka Tenggelamnya KLM Putri Sakinah Dilimpahkan ke Kejaksaan