Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu Ditangkap Saat Hendak Kabur Dari Hotel

Baca Juga:
Aloysius saat itu hendak mengambil pakaian dari Hotel Matahari Atambua dan hendak kabur. Bripka Naries Nuwa langsung mencegat Aloysius di depan hotel Matahari dan mengamankan kemudian dibawa ke Polres Belu.
Aloysius merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Paulus Bala Tokan (32) yang juga warga Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Paulus kehilangan sepeda motor honda vario nomor polisi B 5523 TUB. Sepeda motor ini hilang di Vila Delvia, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu pada Rabu (23/7/2025) tengah malam.
Korban Paulus sendiri sudah melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Belu dengan laporan polisi nomor LP/B/187/VII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
"Tersangka pencuri sepeda motor sudah saya amankan. Namanya Aloysius Hale, asal Desa Asumanu. Ditangkap di depan Hotel Matahari Atambua saat hendak mengambil pakaian dan berniat kabur, " ujar Bripka Naries Nuwa pada Kamis (24/7/2025) malam.
Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 42,5 juta. Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah berada di Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian motor di wilayah perbatasan.

Panggung Muktamar X PPP Ricuh Berubah Jadi Arena Tinju, Kursi Terbang di Depan Media

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu-NTT Bongkar Arena Judi Antar Kabupaten

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa di Belu Minta MBG Dihentikan dan Copot Menteri-Wamen Rangkap Jabatan

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang
