Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu Ditangkap Saat Hendak Kabur Dari Hotel

Baca Juga:
Aloysius saat itu hendak mengambil pakaian dari Hotel Matahari Atambua dan hendak kabur. Bripka Naries Nuwa langsung mencegat Aloysius di depan hotel Matahari dan mengamankan kemudian dibawa ke Polres Belu.
Aloysius merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Paulus Bala Tokan (32) yang juga warga Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
Paulus kehilangan sepeda motor honda vario nomor polisi B 5523 TUB. Sepeda motor ini hilang di Vila Delvia, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu pada Rabu (23/7/2025) tengah malam.
Korban Paulus sendiri sudah melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Belu dengan laporan polisi nomor LP/B/187/VII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.
"Tersangka pencuri sepeda motor sudah saya amankan. Namanya Aloysius Hale, asal Desa Asumanu. Ditangkap di depan Hotel Matahari Atambua saat hendak mengambil pakaian dan berniat kabur, " ujar Bripka Naries Nuwa pada Kamis (24/7/2025) malam.
Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 42,5 juta. Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah berada di Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian motor di wilayah perbatasan.

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya
