Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan

digtara.com -Penyidik Reskrim Polsek Lewa, Polres Sumba Timur menyerahkan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga:
Dua tersangka tersebut masing-masing ADNg alias Agustinus, warga asal Kampung Malata, Desa Manumada, Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat dan LG alias Lukas, warga asal Kampung Bombu, Desa Kori, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Selain menyerahkan dua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti di kantor Kejari Sumba Timur.
Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil oleh JPU.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa dengan telah diserahkannya kedua tersangka dan barang bukti, maka penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pihak Kejaksaan.
"Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menuntaskan proses hukum sesuai prosedur. Selanjutnya, proses persidangan menjadi kewenangan JPU," ungkap AKBP Dr. Gede Harimbawa, Kamis (24/7/2025).
Kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban Febrian Ch. Nara Djo di Kelurahan Lewa Paku, kecamatan Lewa, kabupaten Sumba Timur.
Mereka mencuri sepeda motor honda versa K 6220 YM di Kelurahan Lewa Paku, Kabupaten Sumba Timur pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 wita.
Piket penjagaan Polsek Lewa melakukan penyisiran menuju pos palang peternakan hingga ke hutan Kambata Wundut, wilayah perbatasan antara Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.
Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan motor curian dibawa keluar wilayah.
Korban diarahkan untuk menelusuri jejak dan informasi terkait kendaraannya di seputaran Kelurahan Lewa Paku.
Satu jam setelah penyisiran, petugas mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motor milik korban terlihat melintas ke arah Djawamara, Desa Kambu Hapang.
Bertindak cepat, petugas segera menuju lokasi tersebut dan, dengan bantuan masyarakat, berhasil menemukan sepeda motor yang dicari di salah satu rumah warga.
Di lokasi yang sama, dua orang pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Lewa bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumba Timur juga memberikan apresiasi kepada jajarannya atas kecepatan dalam menangani kasus ini, serta kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kerja cepat anggota di lapangan dan sinergi dengan masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Terima kasih atas partisipasi semua pihak," tandas Kapolres.

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Kasus Pengancaman dengan Parang Oleh Tetangga di Kota Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Polsek Kota Lama Limpahkan Para Pelaku Pencurian ke JPU

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi
