Minggu, 11 Januari 2026

Hasil Uji Laboratorium Positif, Pemuda di Lembata Ditahan Terkait Kasus Narkoba

Imanuel Lodja - Rabu, 23 Juli 2025 08:40 WIB
Hasil Uji Laboratorium Positif, Pemuda di Lembata Ditahan Terkait Kasus Narkoba
ist
Hasil Uji Laboratorium Positif, Pemuda Di Lembata Ditahan Terkait Kasus Narkoba

digtara.com -Penyidik Sat Resnarkoba Polres Lembata sudah menerima hasil tes urine terhadap terduga pemilik narkoba jenis ganja.

Baca Juga:

"Hasil (pemeriksaan) laboratorium nya positif," ujar Kasat Resnarkoba Polres Lembata, Iptu Yakobus K. Sanam saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025).

Saat ini terduga pelaku sudah dilakukan penangkapan selama 3x24 jam. Ia diamankan sejak Senin (21/7/2025).

"Sejak kemarin, Senin 21 Juli 2025 sudah dilakukan penangkapan oleh tim Resnarkoba Polres Lembata," tandasnya.

Pemeriksaan laboratorium yang diterima Polres Lembata pada Selasa (22/7/2025) positif dan langsung penetapan tersangka dan ditahan.

"Hasil laboratoriumnya positif dan kami sudah gelar perkara penetapan tersangka. Rabu (23/7/2025) mulai ditahan," tandas Kasat Resnarkoba Polres Lembata.

MKR alias Riswan (20) diamankan polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Lembata pada Minggu (20/7/2025) subuh.

Pemuda asal Waikilok, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT ini kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Ia diamankan tim Resnarkoba Polres Lembata dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lembata, Iptu Yakobus K. Sanam di pelabuhan laut Lewoleba, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Saat diamankan polisi, Riswan bersama rekannya MSA alias Aros (20) sedang mengambil barang bukti narkoba jenis ganja yang disimpan pada dinamo air yang terletak dibawah tower pelabuhan laut Lewoleba.

Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi membenarkan penangkapan ini.

"Saat ini pelaku sedang diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Resnarkoba Polres Lembata," ujar Kapolres pada Selasa (22/7/2025).

Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja, satu buah handphone merek Relmi C35 dan sejumlah uang kertas.

Minggu malam, anggota Satresnarkoba Polres Lembata mendapat informasi dari masyarakat kalau akan ada transaksi narkotika jenis ganja di pelabuhan laut Lewoleba, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Kasat Resnarkoba, Iptu Yakobus K. Sanam dan KBO Satresnarkoba Polres Lembata serta anggota menyelidiki informasi tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Bentrok Pemuda di Malaka-NTT, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru