Polres Alor Tuntaskan Kasus Tawuran Antar Kampung, TPPO, Narkoba dan Laka Lantas

Kapolres juga menyinggung soal kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Alor.
Baca Juga:
Kasus Laka Lantas meninggal dunia, dimana pengendara sepeda motor menabrak rambu barrier Lantas yang berada di area lokasi pekerjaan pengaspalan hotmix jalan.
Pengendara oleng ke arah depan kemudian menabrak kembali alat berat di Batunirwala, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kasus ini terjadi pada Sabtu 13 Juli 2025 dan saat ini sedang tahap penyelidikan. "Terhadap korban juga ada banyak kesalahan seperti sepeda motor dengan lampu depan (utama) tidak menyala dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa melihat ke depan dengan baik, selanjutnya dengan kecepatan tinggi, tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM," ujar Kapolres.
Kasus Laka Lantas di jalan umum Baranusa Kecamatan Pantar Barat pada 14 Juli 2025 dengan terlapor adalah anak dibawah umur mengendarai sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi menabrak pejalan kaki yang menyebabkan korban meninggal dunia. "kasus dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres.
Sebelumnya juga terjadi kasus Laka-Lantas ganda antara sepeda motor dengan sepeda motor pada 9 Juli 2025 di jalan R.A. Kartini, Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara dengan korban luka berat dan akhirnya meninggal dalam perawatan di RSU.
Terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 yang masih berjalan seminggu lagi, Kapolres minta kepada masyarakat dapat tertib berlalu lintas. "Hati-hati berkendaraan, keluarga menanti dirumah," tegas Kapolres.

Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Periksa Kedisiplinan Anggota, Sejumlah Anggota Polres Kupang Diberikan Teguran

Polantas Polres Sumba Timur Tindak Pengendara Sepeda Motor Dibawah Umur

Polres Malaka Kembali Tangkap Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende
