Polres Alor Tuntaskan Kasus Tawuran Antar Kampung, TPPO, Narkoba dan Laka Lantas
Kapolres juga menyinggung soal kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Alor.
Baca Juga:
Kasus Laka Lantas meninggal dunia, dimana pengendara sepeda motor menabrak rambu barrier Lantas yang berada di area lokasi pekerjaan pengaspalan hotmix jalan.
Pengendara oleng ke arah depan kemudian menabrak kembali alat berat di Batunirwala, Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Kasus ini terjadi pada Sabtu 13 Juli 2025 dan saat ini sedang tahap penyelidikan. "Terhadap korban juga ada banyak kesalahan seperti sepeda motor dengan lampu depan (utama) tidak menyala dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa melihat ke depan dengan baik, selanjutnya dengan kecepatan tinggi, tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM," ujar Kapolres.
Kasus Laka Lantas di jalan umum Baranusa Kecamatan Pantar Barat pada 14 Juli 2025 dengan terlapor adalah anak dibawah umur mengendarai sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi menabrak pejalan kaki yang menyebabkan korban meninggal dunia. "kasus dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres.
Sebelumnya juga terjadi kasus Laka-Lantas ganda antara sepeda motor dengan sepeda motor pada 9 Juli 2025 di jalan R.A. Kartini, Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara dengan korban luka berat dan akhirnya meninggal dalam perawatan di RSU.
Terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 yang masih berjalan seminggu lagi, Kapolres minta kepada masyarakat dapat tertib berlalu lintas. "Hati-hati berkendaraan, keluarga menanti dirumah," tegas Kapolres.
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka