Selasa, 22 Juli 2025

Polres Alor Tuntaskan Kasus Tawuran Antar Kampung, TPPO, Narkoba dan Laka Lantas

Imanuel Lodja - Selasa, 22 Juli 2025 08:00 WIB
Polres Alor Tuntaskan Kasus Tawuran Antar Kampung, TPPO, Narkoba dan Laka Lantas
ist
Polres Alor Tuntaskan Kasus Tawuran Antar Kampung, TPPO, Narkoba dan Laka Lantas

digtara.com -Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari berkomitmen menuntaskan semua kasus yang dilaporkan warga ke polisi.

Baca Juga:

Dalam kurun waktu tujuh bulan ini, Polres Alor menuntaskan sejumlah kasus tawuran antar kampung, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Narkoba dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

Kapolres Alor dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025) menyebutkan kalau sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik di Kabupaten Alor sudah diselesaikan.

Ada tujuh kasus tawuran antar kampung yang dituntaskan. Lima diantaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan dan dua kasus lainnya masih dalam pemberkasan.

Lima kasus tawuran antar kampung yang sudah P21 yakni kasus Bukapiting - Takalelang sudah P21 dan sudah tahap 2 ke jaksa. Kasus Aimoli - Alaang. Kasus Kasus Alaang - Aimoli. "Kasus dari Aimoli dan perkara dari Alaang sudah P21 dan sudah tahap 2 ke jaksa," ujar Kapolres.

Selain itu kasus Kampung Pisang - Domloli dimana perkara dari Kampung Pisang sudah tahap 1 sambil menunggu P21. Sementara kasus Domloli - Kampung Pisang, perkara dari Domloli sudah tahap 1 sambil menunggu P21.

Kasus Air Kenari - Laut Tenggara disebutkan kalau satu orang pelaku dari Air Kenari telah ditangkap dan sementara proses pemberkasan.

Sedangkan kasus Wetabua - Kampung Pantar, pelaku dari Kampung Pantar telah ditangkap 3 orang dan sementara proses pemberkasan.

Dua kasus TPPO juga dituntaskan yakni kasus ke Morowali. "Senin, 21 Juli 2025 kami kirim berkas ke jaksa (tahap 1)," ujar Kapolres.

Kasus TPPO ke Kalimantan juga dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada Senin (21/7/2025) malam.

"Ada satu kasus bom ikan, berkas perkara telah P21 dan sudah tahap 2 ke jaksa," ujar Kapolres Alor.

Untuk kasus korupsi Dana Desa Waimi juga telah P21 dan tahap 2 pada bulan Juni lalu.

Sedangkan kasus korupsi Kabir - Kaera sudah dilakukan pemeriksaan secara teknik, tinggal menunggu hasil pemeriksaan (LHP) dari Politeknik Kupang untuk dilakukan gelar perkara.

Kasus Dana Desa Kafelulang juga sedang persiapan gelar perkara di tingkat Polda untuk peningkatan status ke penyidikan.

"Kasus pemerasan oleh oknum staf Inspektorat Daerah Kabupaten Alor sudah gelar perkara pertama dan sementara lengkapi hasil gelar perkara," tambah Kapolres Alor.

Sementara untuk satu kasus Narkoba di Polres Alor sudah dilaksanakan gelar perkara terkait tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Arsyad Karim Klakik alias Arak.

"Kasusnya dihentikan demi hukum berdasarkan keadilan Restorative Justice dengan rujukan Perpol nomor 8 Tahun 2021 dengan memperhatikan syarat - syarat yang telah terpenuhi untuk dilakukan Restorative sebagaimana sesuai Perpol nomor 8 Tahun 2021 begitupun persyaratan sebagaimana diatur di Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2010 terhadap pelaku dapat dilakukan rehabilitasi dengan barang bukti ganja kurang dari 5 gram," ujar Kapolres.

Selanjutnya adanya hasil rekomendasi asesmen dari BNN Provinsi NTT, Ditresnarkoba Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi dengan rekomendasi terhadap yang bersangkutan dapat direhabilitasi di klinik Pratama BNN Provinsi NTT di Kupang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Malaka Kembali Tangkap Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Polres Malaka Kembali Tangkap Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

Tersangka Pemerkosaan di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Tersangka Pemerkosaan di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Ditabrak Mobil APV dan Terseret, Dosen di Sumba Barat Daya Meninggal Dunia

Ditabrak Mobil APV dan Terseret, Dosen di Sumba Barat Daya Meninggal Dunia

Keberangkapan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural ke Kalimantan Digagalkan Polres Alor

Keberangkapan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural ke Kalimantan Digagalkan Polres Alor

Komentar
Berita Terbaru