Tersangka Pemerkosaan di Malaka-NTT Dibekuk Polisi
Baca Juga:
Ia ditangkap oleh tim Buser Polres Malaka yang dipimpin Kanit Buser, Aipda Elifas Tano bersama anggota.
Penangkapan ini sebagai tindak lanjut atas laporan dari korban FS (20), yang sebelumnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada tanggal 5 Juli 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/126/VII/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.
AB pun pasrah saat polisi menangkapnya dan ia pun mengikuti perintah polisi saat dibawa ke Polres Malaka guna diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Malaka guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan apresiasi kepada tim yang bertugas serta menegaskan komitmen Polres Malaka dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
"Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesional tim di lapangan. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual akan terus kami tegakkan tanpa kompromi. Korban berhak mendapatkan keadilan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," ujar Iptu Dominggus pada Sabtu (19/7/2025).
Polres Malaka menghimbau masyarakat agar tidak segan untuk melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa. Kepolisian menjamin perlindungan dan kerahasiaan identitas bagi para korban.
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani
Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Kasus PETI di Sumba Timur Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Warga Kuaklalo-Kupang Saling Bacok Gara-gara Penutupan Ruas Jalan
Warga di Sumba Barat Daya Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa