Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Puluhan Kendaraan Saat Operasi Patuh Turangga 2025
Baca Juga:
Operasi hari kedua dilakukan di Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Operasi diawali dengan apel persiapan bagi personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi, yaitu Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Satgas Banops.
Apel persiapan ini dipimpin Wakasat Lantas Polresta Kupang Kota, Iptu Abang Ali Baisapa yang memberikan arahan sebelum melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor.
Dalam operasi hari kedua tersebut, sebanyak 54 kendaraan terjaring. Sebanyak 19 pengendara diberikan blangko tilang dan 35 pengendara diberikan teguran lisan.
"Sebanyak 54 pengendara, diantaranya lima kendaraan roda empat dan 49 sepeda motor roda dua terjaring dalam operasi, seperti tidak kenakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot racing, nomor polisi palsu, serta tidak membawa SIM maupun STNK," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kabag Ops, Kompol Andrew Agrifina Prima Putra pada Selasa petang.
Terhadap pelanggaran tersebut, dilakukan penyitaan SIM, STNK dan kendaraan bermotor yang kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk diamankan sebagai barang bukti.
"Operasi ini untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara," sebut Kabag Ops.
Kompol Andrew menegaskan, bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala demi menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
"Keselamatan pengendara adalah prioritas utama. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas," tandasnya.
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa
Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun