Polda NTT Ajak Warga Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan
Baca Juga:
Rep : Imanuel Lodja
digtara.com | Kupang
Polda NTT dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 selama 14 hari ke depan.
Operasi dimulai sejak Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalulintas Polda NTT, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmy menjelaskan bahwa fokus operasi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT.
"Sasarannya yaitu melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, serta pelanggaran lain yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan laka lantas," ujarnya pada Senin (14/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Turangga melibatkan gabungan personel dari fungsi lalu lintas maupun fungsi lainnya di jajaran Polda NTT dan Polres jajaran.
Dirlantas juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mengenakan helm standar dan sabuk pengaman, serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
"Helm itu bukan hanya pelengkap, tapi penunjang keselamatan di jalan. Sama halnya dengan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Lengkapi surat-surat, dan patuhi aturan," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban hukum.
"Keselamatan adalah kebutuhan. Untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergitas dari semua pihak — pengendara, kondisi jalan, dan kendaraan. Jika semua berperan, Kamseltibcarlantas bisa tercapai," tandas Kabid Humas.
Operasi Patuh Turangga 2025 juga menjadi bagian dari upaya mendukung tema besar Hari Bhayangkara ke-79, yaitu "Polri untuk Masyarakat", dengan menghadirkan rasa aman dan tertib di jalan raya melalui langkah-langkah preventif dan edukatif yang berkesinambungan.
Polisi Kembali Periksa Dua Adik Almarhumah Dokter Icha
Atlet Taekwondo Polda NTT Raih Tiga Medali Emas Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII Tahun 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Anggota Dit Binmas Polda NTT Di-PTDH, Polda NTT Pastikan Pemecatan Sesuai Ketentuan
Dit Res PPA Polda NTT Periksa Orang Tua hingga Pacar Dokter Icha, Ditreskrimum Ambil Keterangan Saksi di TTU