Polda NTT Ajak Warga Jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan
Baca Juga:
Rep : Imanuel Lodja
digtara.com | Kupang
Polda NTT dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 selama 14 hari ke depan.
Operasi dimulai sejak Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalulintas Polda NTT, Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmy menjelaskan bahwa fokus operasi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT.
"Sasarannya yaitu melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, serta pelanggaran lain yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan laka lantas," ujarnya pada Senin (14/7/2025).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Turangga melibatkan gabungan personel dari fungsi lalu lintas maupun fungsi lainnya di jajaran Polda NTT dan Polres jajaran.
Dirlantas juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mengenakan helm standar dan sabuk pengaman, serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
"Helm itu bukan hanya pelengkap, tapi penunjang keselamatan di jalan. Sama halnya dengan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Lengkapi surat-surat, dan patuhi aturan," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban hukum.
"Keselamatan adalah kebutuhan. Untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergitas dari semua pihak — pengendara, kondisi jalan, dan kendaraan. Jika semua berperan, Kamseltibcarlantas bisa tercapai," tandas Kabid Humas.
Operasi Patuh Turangga 2025 juga menjadi bagian dari upaya mendukung tema besar Hari Bhayangkara ke-79, yaitu "Polri untuk Masyarakat", dengan menghadirkan rasa aman dan tertib di jalan raya melalui langkah-langkah preventif dan edukatif yang berkesinambungan.
Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa
Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos
Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur