Sakit Jantung, Tahanan Kasus Korupsi di Kupang Meninggal Dalam Rutan

"Meninggalnya wajar, jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," jelas Ketut.
Baca Juga:
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Wae Ces I-IV di Kabupaten Manggarai, mulai berproses pada awal 2021, tepatnya pada 15 Januari 2021 saat Pokja BPJ Provinsi NTT mengeluarkan pengumuman pembukaan lelang proyek.
Setelah lelang berproses selama Januari - Februari 2021, Pokja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kemudian menetapkan PT Kasih Sejati Perkasa sebagai pemenang (penyedia) dengan nilai penawaran sebesar Rp 3.848.907.512,28.
Kontrak proyek kemudian ditandatangani pada 18 Maret 2021 para pihak yaitu Dionisius Wea selaku Direktur PT Kasih Sejati Perkasa dan PPK proyek Umbu Dangu. Kemudian dilakukan adendum pada 24 Maret 2021.
Namun, dalam pelaksanaannya, Dionisius Wea melakukan Sub Kontraktor (Subkon) dengan Kornelis Ebot dengan nilai Rp 640.000/m3.
Berselang beberapa waktu kemudian, terjadi pergantian PPK proyek dari Umbu Dangu kepada Johanes Gomeks.
Proyek itu sendiri akhirnya dilakukan provisional hand over (PHO) pada 30 November 2021.
Dalam perjalanan, terdapat sejumlah pelanggaran, termasuk pengerjaan yang tidak sesuai dengan RAB dan perubahan lokasi pengerjaan tanpa dasar justifikasi teknis yang jelas.

Judi Sabung Ayam Digagalkan Aparat Polres Kupang

Aksi Residivis Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Digagalkan Polisi, Satu Residivis Tewas Saat Hendak Kabur

Belasan Anggota Dewan dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Diperiksa Pekan Ini

Miras Sitaan KP3 Laut-Pelindo Kupang Diserahkan Ke Satresnarkoba Polresta Kupang Kota

KP3 Laut Tenau Kupang-PT Pelindo Kupang Amankan Berbagai Jenis Miras
