Mabuk Miras dan Buat Keributan di Tempat Pesta Wisuda, Sembilan Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi

Anggota unit Jatanras Polresta Kupang Kota kemudian menginterogasi BGJ dan VA. Dari kedua terduga pelaku ini, polisi mendapatkan alamat kos-kosan tempat tinggal dari para terduga pelaku lainnya.
Baca Juga:
Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Raja mulai menyisir kos-kosan dari para terduga pelaku di Jalan Sanjuan 4, Desa Penfui Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Tim pun berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku AN, FJW, DAAS, AYJ, AABD dan FJ.
Tim Gabungan kemudian bergeser ke Gang Ukitau, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku WR. Tim Gabungan langsung membawa semua para terduga pelaku menuju ke Polsek Kota Raja Polresta Kupang Kota untuk diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan para terduga pelaku baru pertama kali melakukan aksi kriminalitas tersebut.
Kepada polisi, para terduga pelaku mengaku kalau saat melakukan aksinya sementara terpengaruh minuman keras.
Selain itu, video aksi kekerasan para pelaku tersebut tersebar di beberapa akun media sosial.
"Untuk sementara masih ada satu terduga pelaku yang belum diamankan yaitu AS," ujar Kapolresta.
Sampai saat ini kesembilan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang
