Mabuk Miras dan Buat Keributan di Tempat Pesta Wisuda, Sembilan Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
Anggota unit Jatanras Polresta Kupang Kota kemudian menginterogasi BGJ dan VA. Dari kedua terduga pelaku ini, polisi mendapatkan alamat kos-kosan tempat tinggal dari para terduga pelaku lainnya.
Baca Juga:
- Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
- Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
- Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Raja mulai menyisir kos-kosan dari para terduga pelaku di Jalan Sanjuan 4, Desa Penfui Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Tim pun berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku AN, FJW, DAAS, AYJ, AABD dan FJ.
Tim Gabungan kemudian bergeser ke Gang Ukitau, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku WR. Tim Gabungan langsung membawa semua para terduga pelaku menuju ke Polsek Kota Raja Polresta Kupang Kota untuk diamankan.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan para terduga pelaku baru pertama kali melakukan aksi kriminalitas tersebut.
Kepada polisi, para terduga pelaku mengaku kalau saat melakukan aksinya sementara terpengaruh minuman keras.
Selain itu, video aksi kekerasan para pelaku tersebut tersebar di beberapa akun media sosial.
"Untuk sementara masih ada satu terduga pelaku yang belum diamankan yaitu AS," ujar Kapolresta.
Sampai saat ini kesembilan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan