Sabtu, 18 April 2026

Mabuk Miras dan Buat Keributan di Tempat Pesta Wisuda, Sembilan Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 07 Juli 2025 18:48 WIB
Mabuk Miras dan Buat Keributan di Tempat Pesta Wisuda, Sembilan Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi
ist
Mabuk Miras dan Buat Keributan di Tempat Pesta Wisuda, Sembilan Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi

Anggota unit Jatanras Polresta Kupang Kota kemudian menginterogasi BGJ dan VA. Dari kedua terduga pelaku ini, polisi mendapatkan alamat kos-kosan tempat tinggal dari para terduga pelaku lainnya.

Baca Juga:

Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota Raja mulai menyisir kos-kosan dari para terduga pelaku di Jalan Sanjuan 4, Desa Penfui Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.

Tim pun berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku AN, FJW, DAAS, AYJ, AABD dan FJ.

Tim Gabungan kemudian bergeser ke Gang Ukitau, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku WR. Tim Gabungan langsung membawa semua para terduga pelaku menuju ke Polsek Kota Raja Polresta Kupang Kota untuk diamankan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan para terduga pelaku baru pertama kali melakukan aksi kriminalitas tersebut.

Kepada polisi, para terduga pelaku mengaku kalau saat melakukan aksinya sementara terpengaruh minuman keras.

Selain itu, video aksi kekerasan para pelaku tersebut tersebar di beberapa akun media sosial.

"Untuk sementara masih ada satu terduga pelaku yang belum diamankan yaitu AS," ujar Kapolresta.

Sampai saat ini kesembilan terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan

Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan

Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian

Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian

Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran

Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran

Komentar
Berita Terbaru