Minggu, 19 Juli 2026

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Imanuel Lodja - Selasa, 01 Juli 2025 19:08 WIB
Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO
ist
Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Saat melakukan perekrutan, kedua tersangka tidak dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga:

Para korban pun hanya diminta untuk membawa dokumen pribadi yaitu KTP bagi yang belum berkeluarga dan ditambah Kartu Keluarga bagi yang sudah berkeluarga.

Kaitan dengan kasus ini, Penyidik TPPO Ditreskrimum Polda NTT telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi tambahan," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT, Kamis (12/6/2025) lalu.

Penyidik juga telah meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan Alfons dan Agus sebagai tersangka.

Penyidik telah menyita dua unit handphone milik masing-masing tersangka, enam lembar tiket kapal Awu dan 14 lembar e-tiket.

Pada moment 1 Juli 2025, Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Reskrimum Polda NTT bersama delapan anggota dan tiga anggota Intelkam diberikan penghargaan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko atas penyelesaian delapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPO) periode 1 Januari hingga 1 Juni 2025 dalam kurun waktu enam bulan yang melampaui target tahunan sebanyak dua kasus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

SPN Polda NTT Bakal Didik 146 Orang Calon Bintara Remaja

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Antisipasi Kecelakaan Laut, Polres Manggarai Barat Sebarkan Himbauan Dalam Dua Bahasa

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Pasangan Pelaku Buang Bayi di Belu Dibekuk Tim Resmob Polda NTT dan Polres Belu di Kota Kupang

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Polisi Leting 22/27 TFTT Polda NTT Berbagi Bansos Bagi Warga Batakte

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Berantas Penyelundupan, Ratusan Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal Dilimpahkan Polda NTT ke Kejaksaan

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Soroti RSUD Kefamenanu, Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten TTU Minta Polisi Dalami Ketersediaan Anti Venom

Komentar
Berita Terbaru