Bercanda Soal Keripik Pisang, Remaja di Rote Ndao Malah Dianiaya
Baca Juga:
Regito yang juga warga RT 001/RW 001, Dusun Daeki, Desa Tebola, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao dianiaya oleh NK pada Minggu (29/6/2025) malam.
Korban sudah mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Rote Selatan dengan laporan polisi nomor LP/B/18/VI/2025/SPKT/Polsek Rote Selatan/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 30 Juni 2025.
Diperoleh informasi kalau pada Minggu malam korban Regito baru selesai mengikuti syukuran di rumah Yes Muloko di Dusun Daeki, Desa Tebola, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.
Regito kemudian ke rumah Welem Haning di Desa Tebola.
Saat berada di rumah Welem Haning, Ia mendapati NK sementara menggoreng keripik pisang di dapur.
Regito meminta keripik pisang dan diberikan oleh NK. Ia ke ruang tamu untuk makan kripik pisang yang diberikan oleh NK.
Dengan nada bercanda, Regito "protes' karena hanya diberikan sedikit keripik oleh NK.
NK rupanya tersnggung dan dari arah dapur langsung mencekik Regito dan mengajak untuk berkelahi namun ditolak oleh Regito.
NK langsung memukul Regito sebanyak dua kali mengenai hidung dan mata kiri.
Hdung Regito mengeluarkan darah dan mata kiri mengalami bengkak.
Kapolsek Rote Selatan, Ipda Andi Salata mengaku kalau pasca menerima laporan polisi, Personel Piket Polsek Rote Selatan melakukan permintaan visum Et Repertum (VER) ke Puskesmas Oele.
"Tindak pidana ini akan kami segera tindak lanjuti sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelapor maupun terlapor," ujarnya pada Senin (30/6/2025).
Polisi kemudian melakukan pemintaan keterangan terhadap para pihak yang mengetahui atau melihat peristiwa ini.
Warga Resah Dengan Keributan Penghuni Hotel di Kupang, Polisi Turun Tangan
Berkas P21, Polsek Kota Raja Limpahkan Tersangka Penipuan ke Kejaksaan
Hilang Sejak Sabtu Saat Memancing, Pria di Alor Ditemukan Meninggal Dunia
Korban Penganiayaan di Kupang Ditolong Polisi Saat Patroli Lampu Biru
Polsek Hawu Mehara Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga