Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai
Baca Juga:
- Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang
- UIN Sunan Kudus Gandeng Puluhan Jurnalis Lintas Media, Perkuat Branding Kampus
- Wisuda ke-41 Program Sarjana dan Wisuda ke-23 Program Magister, Rektor UIN Sunan Kudus: Jadilah Alumni yang Memberi Manfaat bagi Umat
Laporan tersebut berkaitan dengan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Harun terhadap Ellen.
Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsyah mengakui kalau korban melapor karena merasa diancam dan diintimidasi oleh mantan Rektor IAKN, Harun Natonis.
Dalam keterangannya pada Senin (23/6/2025), AKP Ferry menyebutkan kasus tersebut berawal saat Harun mengirim pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada Ellen pada Kamis (19/6/2025) lalu.
Harun menuduh Ellen sebagai dalang dibalik kekalahannya saat pemilihan Rektor IAKN beberapa waktu lalu.
"Pak Harun merasa dirugikan karena kalah dalam pemilihan Rektor, itu disebabkan oleh ulahnya korban, tetapi semuanya itu tidak benar dan telah diatur oleh kampus," ujar AKP Ferry.
Setelah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi, Harun mengakui perbuatannya.
Kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara Harun dan Ellen.
Selanjutnya kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Maulafa.
Ellen kemudian tidak melanjutkan kasus itu untuk diproses lanjut dan dibuatkan surat pernyataan diatas materai.
Surat pernyataan tersebut menyatakan Harun tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kami sudah fasilitasi untuk kedua pihak mediasi dan sudah sepakat berdamai. Jadi kasusnya tidak dilanjutkan dan Pak Harun juga sudah sampaikan permintaan maaf kepada Ibu Ellen," tandas AKP Ferry.
Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang
UIN Sunan Kudus Gandeng Puluhan Jurnalis Lintas Media, Perkuat Branding Kampus
Wisuda ke-41 Program Sarjana dan Wisuda ke-23 Program Magister, Rektor UIN Sunan Kudus: Jadilah Alumni yang Memberi Manfaat bagi Umat
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?
Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan