Kamis, 20 Agustus 2026

Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai

Imanuel Lodja - Senin, 23 Juni 2025 16:10 WIB
Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai
istimewa
Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai
digtara.com -Ellen Lino (31), pegawai pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Harun Naatonis, mantan rektor IAKN Kupang ke Polsek Maulafa, Kota Kupang, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:

Laporan tersebut berkaitan dengan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Harun terhadap Ellen.

Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsyah mengakui kalau korban melapor karena merasa diancam dan diintimidasi oleh mantan Rektor IAKN, Harun Natonis.

Dalam keterangannya pada Senin (23/6/2025), AKP Ferry menyebutkan kasus tersebut berawal saat Harun mengirim pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada Ellen pada Kamis (19/6/2025) lalu.

Harun menuduh Ellen sebagai dalang dibalik kekalahannya saat pemilihan Rektor IAKN beberapa waktu lalu.

"Pak Harun merasa dirugikan karena kalah dalam pemilihan Rektor, itu disebabkan oleh ulahnya korban, tetapi semuanya itu tidak benar dan telah diatur oleh kampus," ujar AKP Ferry.

Setelah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi, Harun mengakui perbuatannya.

Kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara Harun dan Ellen.

Selanjutnya kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Maulafa.

Ellen kemudian tidak melanjutkan kasus itu untuk diproses lanjut dan dibuatkan surat pernyataan diatas materai.

Surat pernyataan tersebut menyatakan Harun tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Kami sudah fasilitasi untuk kedua pihak mediasi dan sudah sepakat berdamai. Jadi kasusnya tidak dilanjutkan dan Pak Harun juga sudah sampaikan permintaan maaf kepada Ibu Ellen," tandas AKP Ferry.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang

Dukung Pengelolaan Haji Profesional, UIN Sunan Kudus Siap Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-5 di Semarang

UIN Sunan Kudus Gandeng Puluhan Jurnalis Lintas Media, Perkuat Branding Kampus

UIN Sunan Kudus Gandeng Puluhan Jurnalis Lintas Media, Perkuat Branding Kampus

Wisuda ke-41 Program Sarjana dan Wisuda ke-23 Program Magister, Rektor UIN Sunan Kudus: Jadilah Alumni yang Memberi Manfaat bagi Umat

Wisuda ke-41 Program Sarjana dan Wisuda ke-23 Program Magister, Rektor UIN Sunan Kudus: Jadilah Alumni yang Memberi Manfaat bagi Umat

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Baru Menjabat, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Maulafa Silaturahi dengan Kejaksaan

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Komentar
Berita Terbaru